[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-299801-113":53,"doc-detail-299801-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-b008panrekkpk112023-results-of-basic-competency-selection-and-objections-for-cpns-candidates-of-the-corruption-eradication-commission-20232024","PENGUMUMAN - B/008/PANREKKPK/11/2023 - HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR PRASANGGAH CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2023/2024","","Pengumuman ini memuat hasil seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Tahun 2023/2024 beserta kriteria kelulusan yang menentukan hak peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dokumen menjelaskan kode keterangan seperti “P/L”, “P”, “TL”, dan “TH”, dasar penetapan hasil berdasarkan peraturan yang berlaku, serta ketentuan masa sanggah dan jawab sanggah melalui akun SSCASN. Turut diuraikan tahapan SKB, ketentuan tanggung jawab peserta, serta sifat keputusan panitia yang final.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-b008panrekkpk112023-results-of-basic-competency-selection-and-objections-for-cpns-candidates-of-the-corruption-eradication-commission-20232024/299801/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-b008panrekkpk112023-results-of-basic-competency-selection-and-objections-for-cpns-candidates-of-the-corruption-eradication-commission-20232024/299801.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Emma Wilson","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-04","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Bagaimana peserta SKD CPNS bisa mengikuti tahapan SKB?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang pada lampiran memperoleh kode “P/L” pada kolom keterangan.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa arti kode “P”, “TL”, dan “TH” pada kolom keterangan?",{"text":115,"@type":111},"Kode “P” memenuhi nilai ambang batas; kode “TL” tidak memenuhi nilai ambang batas; dan kode “TH” adalah Tidak Hadir. Kode “P/L” berarti memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana mekanisme masa sanggah SKD CPNS dan kapan pengumuman hasil akhir dilakukan?",{"text":119,"@type":111},"Peserta Tidak Lulus dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman SSCASN sesuai periode pada akun. Panitia memeriksa dan menjawab sanggahan setelah masa sanggah berakhir, lalu panitia mengumumkan Hasil Akhir SKD CPNS antara 27 November sampai 2 Desember 2023.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},299801,1790610710,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":77,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":102},3848291630094,"https://eur-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","PENGUMUMAN  \nNOMOR : B/008/PANREKKPK/11/2023  \nTENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR PRASANGGAH CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI  \nTAHUN 2023/2024  \nBerdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023/2024 Nomor:  \nB/007/PANREKKPK/11/2023 tanggal 7 November 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor: 10635/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 23 November 2023 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2023 , bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:  \nA. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  \n1. Hasil SKD CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023/2024 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran pengumuman ini;  \n2. Peserta SKD yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS adalah peserta yang pada Lampiran sebagaimana dimaksud memperoleh kode “P/L” pada kolom keterangan;  \n3. Bagi peserta yang tidak memperoleh kode “P/L” pada kolom keterangan makapeserta yang bersangkutan tidak dapat mengikuti tahapan SKB CPNS;  \n4. Penetapan Hasil SKD CPNS sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) sampaidengan 3 (tiga) didasarkan pada ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan berikut:  \na. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor  \n17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;  \nb. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil , sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil; dan  \nc. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.  \n5. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah formasi kebutuhan pada setiap jabatan berdasarkan peringkat tertinggi nilai SKD;  \n6. Penjelasan arti masing-masing kode pada kolom keterangan dalam Lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut:  \na. Kode \"P/L\" : Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 651 Tahun 2023 dan Berhak Mengikuti SKB;  \nb. Kode “P” : Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 651 Tahun 2023;  \nc. Kode \"TL\" : Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 651 Tahun 2023; dan  \nd. Kode \"TH\" : Tidak Hadir.  \nB. Masa Sanggah dan Jawab Sanggah Hasil SKD CPNS  \n1. Peserta yang Tidak Lulus SKD CPNS berdasarkan hasil pengolahan nilaisebagaimana tercantum pada Lampiran, dapat melakukan sanggahan melaluiakun masing-masing peserta pada laman: [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/ mulai)[ mulai](https://sscasn.bkn.go.id/ mulai)[ ](https://sscasn.bkn.go.id/ mulai)[tanggal](tanggal 23 s.d. 25 November 2023)[ 23 s.d. 25 November 2023](tanggal 23 s.d. 25 November 2023) (atau sesuai periode dan batas waktu yang tertera pada akun SSCASN);  \n2. Panitia akan memeriksa dan menjawab sanggahan dari peserta dalam kurun yang telah ditetapkan, setelah masa sanggah berakhir. Selanjutnya panitiarekrutmen CPNS KPK akan mengumumkan Hasil Akhir SKD CPNS setelah masa sanggah, melalui laman","cbCaivpCCIEFzuun","https://ap.wps.com/l/cbCaivpCCIEFzuun","pdf",243646,"Indonesian","# A. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS\n## 1. Hasil SKD dan kelulusan untuk mengikuti SKB\n## 2. Kode keterangan pada lampiran\n# B. Masa Sanggah dan Jawab Sanggah Hasil SKD CPNS\n## 1. Mekanisme sanggahan melalui akun SSCASN\n## 2. Pengumuman hasil akhir pasca sanggah\n# C. Ketentuan Lain-lain\n## 1. Tahapan SKB CPNS\n## 2. Tanggung jawab peserta dan keputusan panitia","[{\"question\":\"Bagaimana peserta SKD CPNS bisa mengikuti tahapan SKB?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang pada lampiran memperoleh kode “P/L” pada kolom keterangan.\"},{\"question\":\"Apa arti kode “P”, “TL”, dan “TH” pada kolom keterangan?\",\"answer\":\"Kode “P” memenuhi nilai ambang batas; kode “TL” tidak memenuhi nilai ambang batas; dan kode “TH” adalah Tidak Hadir. Kode “P/L” berarti memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB.\"},{\"question\":\"Bagaimana mekanisme masa sanggah SKD CPNS dan kapan pengumuman hasil akhir dilakukan?\",\"answer\":\"Peserta Tidak Lulus dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman SSCASN sesuai periode pada akun. Panitia memeriksa dan menjawab sanggahan setelah masa sanggah berakhir, lalu panitia mengumumkan Hasil Akhir SKD CPNS antara 27 November sampai 2 Desember 2023.\"}]","PENGUMUMAN - B/008/PANREKKPK/11/2023 - HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR PRASANGGAH CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2023/2024 | PDF",1789771364]