[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-159173-id":53,"doc-seo-159173-113":76},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":66,"language":68,"language_code":69,"site_id":70,"html_lang":69,"table_of_contents":71,"faqs":72,"seo_title":73,"seo_description":60,"update_tm":74,"read_time":75},159173,1374402968488,"Đào","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","PENGUMUMAN - HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRA SANGGAH CPNS PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH - TAHUN 2024","Pengumuman ini menyampaikan hasil seleksi administrasi pra sanggah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. Pelamar yang namanya tercantum dinyatakan memenuhi syarat/lulus, sedangkan yang tidak tercantum dinyatakan tidak memenuhi syarat/tidak lulus. Terdapat rekapitulasi jumlah pelamar serta ketentuan masa sanggah online melalui akun SSCASN tanpa mengunggah dokumen baru, termasuk mekanisme penerimaan atau penolakan alasan sanggahan. Selain itu, dijelaskan opsi penggunaan nilai SKD tahun 2023 dan konsekuensi pembatalan kelulusan jika ditemukan ketidaksesuaian dokumen.","PENGUMUMAN  \nNOMOR : 800.1.2.2/2437  \nTENTANG  \nHASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRA SANGGAH  \nCALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH  \nTAHUN 2024  \nSehubungan dengan telah dilaksanakannya tahapan seleksi administrasi bagipelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 pada Tanggal 20 Agustus s.d 17 September 2024 , bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:  \n1. Hasil Seleksi Administrasi pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 sebagai berikut :  \na. Pelamar yang namanya terlampir pada lampiran pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Syarat/ Lulus Seleksi Administrasi Pra Sanggah;  \nb. Pelamar yang namanya tidak terlampir dalam pengumuman ini, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat/Tidak Lulus Seleksi Administrasi Pra Sanggah;  \nc. Hasil Seleksi Administrasi Pra sanggah juga dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar mulai tanggal 19 September Pukul 12.00 WIB.  \n2. Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi pra sanggah sebagai berikut :  \n\n| JUMLAH PELAMAR | MEMENUHI SYARAT | TIDAK MEMENUHISYARAT |\n| --- | --- | --- |\n| 6.734 | 6.110 | 624 |\n\n3. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat namun merasa ada ketidaksesuaian dengan keputusan panitia, Panitia memberikan kesempatan kepadapelamar untuk melakukan sanggah dengan ketentuan sebagai berikut :  \na. Masa sanggah dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2024 Pukul 00.01 WIB s.d  \n22 September 2024 Pukul 23.59 ;  \nb. Materi sanggah mencakup dokumen yang telah diunggah oleh pelamar pada saat pendaftaran dan TIDAK DIPERKENANKAN mengunggah dokumen baru , MENAMBAHKAN INFORMASI maupun MEMPERBAIKI DOKUMEN yang telah diunggah sebelumnya;  \nc. Sanggah dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;  \nd. Panitia Seleksi Instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Apabila sanggahan pelamar diterima, panitia dapat merubah keputusanyang semulaTidak Memenuhi Syarat / Tidak Lulus menjadi Memenuhi Syarat / Lulus Seleksi Administrasi dan sebaliknya;  \ne. Panitia Seleksi Instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahanyang BUKAN berasal dari pelamar;  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN  \nf. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukansanggahan , maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapatdiganggu gugat serta dinyatakan menerima keputusan Panitia Seleksi Instansi;  \ng. Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 akan menjawab sanggahan pelamar melalui SSCASN pada Tanggal 20 s.d 24 September 2024;  \n4. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 pada seleksi tahun 2024 dengan ketentuansebagai berikut :  \na. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 28 September 2024;  \nb. Melamar di SSCASN menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;  \nc. Melamar padajenjang pendidikan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;  \nd. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan jabatan yang dilamar pada tahun 2023;  \ne. Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahunanggaran 2024 dengan instansi yang dilamar pada tahun 2023;  \nf. Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan  \ng. Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024;  \nh. Dalam hal pelamar memilih untuk mengikuti SKD tahun anggaran 2024 , nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD tahun anggaran 2024 ;  \ni. Petunjuk teknis/tutorial penggunaan nilai SKD Tahun 2023 dapat dilihat melalui link : ","cbCaicOZnjCbnIMg","https://ap.wps.com/l/cbCaicOZnjCbnIMg","pdf",170250,3,1,"Indonesian","id",113,"# Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah\n## Daftar Status Pelamar dan Rekapitulasi\n## Ketentuan Masa, Materi, dan Mekanisme Sanggah\n## Opsi Penggunaan Nilai SKD Tahun 2023\n## Pembatalan Kelulusan dan Imbauan Pemantauan Informasi","[{\"question\":\"Bagaimana cara mengetahui status kelulusan seleksi administrasi pra sanggah?\",\"answer\":\"Status pelamar ditetapkan berdasarkan nama yang tercantir dalam lampiran pengumuman. Informasi juga dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar mulai 19 September pukul 12.00 WIB.\"},{\"question\":\"Kapan masa sanggah pra sanggah dilakukan dan bagaimana prosedurnya?\",\"answer\":\"Masa sanggah berlangsung 20 September 2024 pukul 00.01 WIB sampai 22 September 2024 pukul 23.59 WIB. Sanggah dilakukan secara online melalui akun SSCASN dan panitia dapat menerima atau menolak alasan yang diajukan.\"},{\"question\":\"Apakah pelamar boleh mengunggah dokumen baru saat menyampaikan sanggah?\",\"answer\":\"Tidak. Materi sanggah mencakup dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran, dan pelamar tidak diperkenankan mengunggah dokumen baru, menambahkan informasi, maupun memperbaiki dokumen yang sudah diunggah.\"},{\"question\":\"Apa opsi yang tersedia bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi terkait nilai SKD?\",\"answer\":\"Pelamar dapat memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023 pada seleksi tahun 2024 dengan konfirmasi pada 19 sampai 28 September 2024. Pelamar juga harus mengikuti ketentuan NIK yang sama, jenjang pendidikan yang sesuai, serta ketentuan tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024 jika memilih menggunakan nilai SKD 2023.\"}]","PENGUMUMAN - HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRA SANGGAH CPNS PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH - TAHUN 2024 | PDF",1788013866,5,{"code":4,"msg":77,"data":78},"ok",{"site_id":70,"language":69,"slug":79,"title":59,"keywords":80,"description":60,"schema_data":81,"social_meta":140,"head_meta":142,"extra_data":144,"updated_unix":74},"announcement-administrative-pre-sanction-selection-results-cpns-central-java-provincial-government-2024","",{"@graph":82,"@context":139},[83,98,118],{"@type":84,"itemListElement":85},"BreadcrumbList",[86,90,93,95],{"item":87,"name":88,"@type":89,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":91,"name":9,"@type":89,"position":92},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":94,"name":43,"@type":89,"position":66},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",{"item":96,"name":59,"@type":89,"position":97},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-administrative-pre-sanction-selection-results-cpns-central-java-provincial-government-2024/159173/",4,{"url":96,"name":59,"@type":99,"image":100,"author":105,"headline":59,"publisher":107,"fileFormat":110,"inLanguage":69,"description":60,"dateModified":111,"datePublished":112,"encodingFormat":110,"isAccessibleForFree":113,"interactionStatistic":114},"DigitalDocument",{"url":101,"@type":102,"width":103,"height":104},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-administrative-pre-sanction-selection-results-cpns-central-java-provincial-government-2024/159173.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":106},"Person",{"url":87,"name":108,"@type":109},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-12","2026-08-29",true,{"@type":115,"interactionType":116,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":117},"ViewAction",{"@type":119,"mainEntity":120},"FAQPage",[121,127,131,135],{"name":122,"@type":123,"acceptedAnswer":124},"Bagaimana cara mengetahui status kelulusan seleksi administrasi pra sanggah?","Question",{"text":125,"@type":126},"Status pelamar ditetapkan berdasarkan nama yang tercantir dalam lampiran pengumuman. Informasi juga dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar mulai 19 September pukul 12.00 WIB.","Answer",{"name":128,"@type":123,"acceptedAnswer":129},"Kapan masa sanggah pra sanggah dilakukan dan bagaimana prosedurnya?",{"text":130,"@type":126},"Masa sanggah berlangsung 20 September 2024 pukul 00.01 WIB sampai 22 September 2024 pukul 23.59 WIB. Sanggah dilakukan secara online melalui akun SSCASN dan panitia dapat menerima atau menolak alasan yang diajukan.",{"name":132,"@type":123,"acceptedAnswer":133},"Apakah pelamar boleh mengunggah dokumen baru saat menyampaikan sanggah?",{"text":134,"@type":126},"Tidak. Materi sanggah mencakup dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran, dan pelamar tidak diperkenankan mengunggah dokumen baru, menambahkan informasi, maupun memperbaiki dokumen yang sudah diunggah.",{"name":136,"@type":123,"acceptedAnswer":137},"Apa opsi yang tersedia bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi terkait nilai SKD?",{"text":138,"@type":126},"Pelamar dapat memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023 pada seleksi tahun 2024 dengan konfirmasi pada 19 sampai 28 September 2024. Pelamar juga harus mengikuti ketentuan NIK yang sama, jenjang pendidikan yang sesuai, serta ketentuan tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024 jika memilih menggunakan nilai SKD 2023.","https://schema.org",{"og:url":96,"og:type":141,"og:title":59,"og:site_name":108,"og:description":60},"article",{"robots":143,"canonical":96},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":70}]