[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-199612-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-199612-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","analysis-of-zoning-policy-implementation-in-educational-equity","Analisis Implementasi Kebijakan Zonasi Dalam Pemerataan Pendidikan","","Pemerataan pendidikan merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan zonasi melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB, yang menekankan jarak/radius antara rumah siswa dan sekolah. Penelitian bertujuan mendeskripsikan serta menganalisis bagaimana kebijakan zonasi diterapkan dalam pemerataan pendidikan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/analysis-of-zoning-policy-implementation-in-educational-equity/199612/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/analysis-of-zoning-policy-implementation-in-educational-equity/199612.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Cart","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-09-04",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa tujuan penelitian tentang kebijakan zonasi dalam pemerataan pendidikan?","Question",{"text":63,"@type":64},"Penelitian bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan zonasi dalam pemerataan pendidikan.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Bagaimana kebijakan zonasi diterapkan melalui PPDB menurut Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018?",{"text":68,"@type":64},"PPDB menekankan jarak atau radius antara rumah siswa dan sekolah, sehingga siswa yang lebih dekat lebih berhak memperoleh layanan pendidikan.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Mengapa implementasi sistem zonasi belum sepenuhnya terlaksana dengan baik?",{"text":72,"@type":64},"Hasil penelitian menunjukkan implementasi belum sepenuhnya terlaksana; dampak negatif lebih banyak dirasakan pihak yang terlibat dibanding dampak positif.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},199612,1788506490,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},18829141979164,"https://eur-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ZONASI DALAMPEMERATAAN PENDIDIKAN  \nRisna1, Lisdahlia2, Syamsul Edi3  \n1 Fakultas Tarbiyah, Prodi Manajemen Pendidikan Islam, IAIN Bone, Awangpone  \ne-mail: [risnarisna491@gmail.com](risnarisna491@gmail.com)  \n2 Fakultas Tarbiyah, Prodi Manajemen Pendidikan Islam, IAIN Bone, Jl. HOS.Cokroaminoto  \ne-mail: [lisdahlialisdah4@gmail.com](lisdahlialisdah4@gmail.com)  \n3 Fakultas Tarbiyah, Prodi Manajemen Pendidikan Islam, IAIN Bone, Taccipi  \ne-mail: [Syambone706@gmail.com](Syambone706@gmail.com)  \nABSTRACT  \nEquitable education is very important in the delivery of education in this country. One of the government's efforts to accelerate the distribution of education is the establishment of the zoning system contained in Permendikbud No. 14 of 2018, namely the Acceptance of New Students (PPDB) which emphasizes the distance or radius between student homes and schools, so who is closer to the school he is more entitled to get educational services from the school. This research was conducted with the aim of describing and analyzing the implementation of zoning policies in the distribution of education. This research uses a qualitative research method with descriptive research type. Data collection techniques using observation, interviews and documentation. Data analysis techniques using data reduction, data presentation and conclusion drawing. The results showed that the implementation of the school zoning system was not yet fully implemented. It is seen that more negative impacts are felt by those involved in implementing this policy than positive impacts.  \nKeywords: Policy Implementation, Zoning, Equitable Education.  \nABSTRAK  \nPemerataan pendidikan hal yang sangat penting dalam penyelenggaran pendidikan di Negara ini. Salah satu Upaya pemerintah untuk mempercepat pemerataan pendidikanadalah penetapan sistem zonasi yang tertera pada Permendikbud Nomor 14 tahun 2018, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menekankan pada jarak atau radius antara rumah siswa dengan sekolah, dengan demikian siapa yang lebih dekat dengan sekolah ia lebih berhak mendapatkan layanan pendidikan dari sekolah tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan zonasi dalam pemerataan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sistem zonasi sekolah belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. Hal ini diterlihat bahwa dampak negatif lebih banyak dirasakan oleh pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan ini dibandingkan dampak positif.  \nKata Kunci: Implementasi Kebijakan, Zonasi, Pemerataan Pendidikan.  \nPENDAHULUAN  \nPendidikan merupakan bagian integral dalam pembangunan. Proses pendidikan tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan itu sendiri. Kelangsungan hidup dan kemajuan bangsa, khusus bagi negara yang sedang membangun ditentukan oleh maju tidaknya pendidikan. Hal ini membuat peran pendidikan dirasakan sangat penting bagi setiap bangsa. Sebagai warga negara Indonesia, pendidikan adalah hak segala bangsa sesuai dengan UUD 1945 yaitu pemerintah berkewajiban memenuhi hak warga negaranya dalam memperoleh pendidikan untuk menentukankualitas hidup kedepan suatu bangsa. Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa dan sebagai bekal dalam menghadapi perkembangan zaman dalam setiapprosesnya.1 Pendidikan di negara sebenarnya telah menjadi salah satu perhatian khusus untuk dilihat bagaimana akses pemerataan bisa dinikmati oleh semua warga di seluruh Indonesia.  \nDalam akses pemerataan pendidikan ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yaitu akses pendidikan bisa dinikmati oleh semua penduduk yang berusia seko","cbCaih4jgQ07V0pZ","https://ap.wps.com/l/cbCaih4jgQ07V0pZ","pdf",677923,18,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Latar belakang pentingnya pemerataan pendidikan\n## Aspek persamaan kesempatan dan keadilan akses pendidikan\n## Kesenjangan sarana, prasarana, dan tenaga pengajar\n## Program pemerataan pendidikan dari masa ke masa\n## Latar kebijakan zonasi melalui Permendikbud 14 Tahun 2018","[{\"question\":\"Apa tujuan penelitian tentang kebijakan zonasi dalam pemerataan pendidikan?\",\"answer\":\"Penelitian bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan zonasi dalam pemerataan pendidikan.\"},{\"question\":\"Bagaimana kebijakan zonasi diterapkan melalui PPDB menurut Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018?\",\"answer\":\"PPDB menekankan jarak atau radius antara rumah siswa dan sekolah, sehingga siswa yang lebih dekat lebih berhak memperoleh layanan pendidikan.\"},{\"question\":\"Mengapa implementasi sistem zonasi belum sepenuhnya terlaksana dengan baik?\",\"answer\":\"Hasil penelitian menunjukkan implementasi belum sepenuhnya terlaksana; dampak negatif lebih banyak dirasakan pihak yang terlibat dibanding dampak positif.\"}]","Analisis Implementasi Kebijakan Zonasi Dalam Pemerataan Pendidikan | PDF",28]