[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-435231-113":53,"doc-detail-435231-id":121},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":114,"head_meta":116,"extra_data":118,"updated_unix":120},113,"id","almira-bastari-penalties-for-violations-of-article-113-of-law-no-28-of-2014-on-copyright","ALMIRA BASTARI - Sanksi Pelanggaran Pasal 113 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta","","Teks memuat bagian ketentuan sanksi pidana terkait pelanggaran hak ekonomi dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Diuraikan besaran ancaman penjara dan denda bagi perbuatan tanpa hak untuk penggunaan komersial, termasuk pelanggaran oleh pencipta atau pemegang hak cipta, serta bentuk pembajakan yang dikenai pidana lebih berat. Bagian tambahan menampilkan identitas penerbit, editor, desain sampul, serta pernyataan hak cipta dan informasi bibliografis buku.",{"@graph":63,"@context":113},[64,81,96],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":10,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/agama-spiritualitas/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/almira-bastari-penalties-for-violations-of-article-113-of-law-no-28-of-2014-on-copyright/435231/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"author":83,"headline":59,"publisher":86,"fileFormat":89,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":90,"datePublished":90,"encodingFormat":89,"isAccessibleForFree":91,"interactionStatistic":92},"DigitalDocument",{"name":84,"@type":85},"Putri","Person",{"url":68,"name":87,"@type":88},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29",true,{"@type":93,"interactionType":94,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":95},"ViewAction",{"@type":97,"mainEntity":98},"FAQPage",[99,105,109],{"name":100,"@type":101,"acceptedAnswer":102},"Apa dasar hukum sanksi yang disebut dalam teks?","Question",{"text":103,"@type":104},"Teks menyebut sanksi berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya Pasal 113.","Answer",{"name":106,"@type":101,"acceptedAnswer":107},"Berapa ancaman pidana untuk pelanggaran hak ekonomi terkait penggunaan komersial?",{"text":108,"@type":104},"Dinyatakan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00.",{"name":110,"@type":101,"acceptedAnswer":111},"Apa perbedaan sanksi ketika pelanggaran dilakukan dalam bentuk pembajakan?",{"text":112,"@type":104},"Jika dilakukan dalam bentuk pembajakan, ancamannya menjadi pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 4.000.000.000,00.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":115,"og:title":59,"og:site_name":87,"og:description":61},"article",{"robots":117,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":119,"site_id":56},435231,1790672446,{"code":4,"msg":5,"data":122},{"doc_id":119,"user_id":123,"nickname":84,"user_avatar":124,"doc_module":4,"category_id":8,"category_name":10,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":125,"file_id":126,"file_url":127,"file_type":128,"file_size":129,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":130,"language":131,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":132,"faqs":133,"seo_title":134,"seo_description":61,"update_tm":120,"read_time":135},962085571259,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","ALMIRA BASTARI  \n测  \n# Sanksi Pelanggaran Pasal 113Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014tentang Hak Cipta\n\n1.Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomisebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat(1)huruf i untuk penggunaan secarakomersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1(satu)tahun dan ataupidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00(seratus juta rupiah).  \n2.Setiap orang yang dengan tanpa hak dan atau tanpa izin pencipta atau pemeganghak cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta sebagaimana dimaksuddalam pasal9 ayat(1)hurufc,huruf d,huruff,dan atau hurufh,untuk penggunaansecara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3(tiga)tahun danatau pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00(lima ratus juta rupiah).  \n3.Setiap orang yang dengan tanpa hak dan atau tanpa izin pencipta atau pemeganghak melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta sebagaimana dimaksud dalampasal 9 ayat(1)huruf a,huruf b,huruf e,dan atau huruf g,untuk penggunaansecara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4(empat)tahun danatau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00(satu miliar rupiah).  \n4.Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat(3)yangdilakukan dalam bentuk pembajakan,dipidana dengan pidana penjara paling lama10(sepuluh)tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 4.000.000.000,00(empat miliar rupiah).  \ngudangpdfbooks.blogspot.co.id  \nALMIRA BASTARI  \nPenerbit PT Gramedia Pustaka UtamaJakarta  \ngudangpdfbooks.blogspot.co.id  \nResign!oleh Almira Bastari  \n618171002  \nC Penerbit PT Gramedia Pustaka UtamaGedung Kompas Gramedia Blok 1,Lt.5JI.Palmerah Barat 29-37,Jakarta 10270  \nEditor:Claudia Von Nasution  \nDesain sampul:Orkha Creative  \nDiterbitkan pertama kali olehPenerbit PT Gramedia Pustaka Utamaanggota IKAPI,Jakarta,2018  \nwww.gpu.id  \nHak cipta dilindungi oleh undang-undang.Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagianatau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Penerbit.  \nISBN:9786020380711  \n288 hlm.;20 cm  \nDicetak oleh Percetakan PT Gramedia,Jakarta  \n   \nIsi di luar tanggung jawab Percetakan  \ngudangpdfbooks.blogspot.co.id  \nKamu Mau Resign?  \n“No one naturally loves to work,except my boss.”—The Cungpret  \n“ASTAGA,gue gagal paham!”Aku kembali ke kubikel denganemosi.Rasanya ingin kusobek-sobek tumpukan revisi yang kupe-gang.  \n”Kenapa lagi?\"Carlo melirik dari balik dinding kubikel yangpendek—yang sebenarnya hanya formalitas tapi cukup untukmenyembunyikan aksinya mengambil camilan dari drawer terus-terusan.  \n”Kenapa yang disuruh revisi yang nggak substansial sih?!Iniudah revisi yang kesepuluh!”Aku mengomel sambil menyalakanmonitor komputer lagi.  \n\"Namanya juga bos,\"kata Carlo sambil menyengir.”Pengin resign gue rasanya!\"cetusku.\"Sudah berapa lama lo di sini?\"  \n”Dua bulan lagi genap dua tahun,pas buat resign.”Aku mulai mengetik revisi hasil corat-coret Tuan Tigran.Tigran  \nPutra Pramudiwirja mungkin outlier manusia normal,atau ke-ajaiban dunia kedelapan.Aku pernah membaca penelitian yangmenyebutkan bahwa pada dasarnya manusia tidak suka bekerja—tapi manusia ini selalu ikhlas menghabiskan empat belas jam untukbekerja.Kelainan!Kelainan kedua,Tigran lulus S1 dari NUS,S2pertama dari UC Berkeley,S2 kedua dari LSE,dan S2 ketiga dariMonash University.Aku penasaran mengapa dia begitu rajin hinggatiga kali mengambil master!Kelainan ketiga,dia serius belajar atauhanya berniat mengitari separuh dunia sambil belajar?Kelainankeempat,dia baru berusia 34 tahun—for God's sake—dan sudahdipercaya menjadi bos dan memiliki tim sendiri di kantor ini!  \n”Sudah sebar CV belum?”  \n\"Sudah,tapi keberuntungan gue kayaknya habis setelah guemenginjakkan kaki di kantor ini.Biasanya gue cepat dapat jawaban,tapi this time is zero,\"kataku sambil mengetik cepat.\"Lama-lamague bisa nangis karena panik terjebak sama Tigran!”  \nBye-bye,Pak,I'm done respecting you!  \n”Dari semua anak buah Pak Tigran,kayaknya memang lo yangpaling lama,\"kata Carlo sambil tertawa.Menertawakan,lebihtepatnya.  ","cbCaidUrRkyYw8Gn","https://ap.wps.com/l/cbCaidUrRkyYw8Gn","pdf",2358293,292,"Indonesian","# Sanksi Pelanggaran Pasal 113\n## Ketentuan pidana penggunaan komersial tanpa hak\n## Ancaman bagi pelanggaran hak ekonomi pencipta\n## Ancaman untuk pelanggaran hak ekonomi tertentu\n## Bentuk pembajakan dan sanksi maksimum\n# Identitas dan ketentuan penerbitan","[{\"question\":\"Apa dasar hukum sanksi yang disebut dalam teks?\",\"answer\":\"Teks menyebut sanksi berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya Pasal 113.\"},{\"question\":\"Berapa ancaman pidana untuk pelanggaran hak ekonomi terkait penggunaan komersial?\",\"answer\":\"Dinyatakan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan sanksi ketika pelanggaran dilakukan dalam bentuk pembajakan?\",\"answer\":\"Jika dilakukan dalam bentuk pembajakan, ancamannya menjadi pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 4.000.000.000,00.\"}]","ALMIRA BASTARI - Sanksi Pelanggaran Pasal 113 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta | PDF",450]