[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-228543-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":84,"doc-detail-228543-id":131},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":77,"head_meta":79,"extra_data":81,"updated_unix":83},113,"id","advocates-role-in-providing-legal-aid-for-suspects-in-aggravated-theft-cases-committed-at-night","Peranan Advokat dalam Memberikan Bantuan Hukum Terhadap Tersangka Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Di Malam Hari","","Penelitian ilmiah ini bertujuan mengevaluasi efektivitas litigasi bantuan hukum dalam menangani tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada malam hari. Fokus diarahkan pada studi kasus dugaan pencurian di halaman rumah tertutup pada malam hari. Pendekatan kualitatif digunakan dengan metode studi kasus melalui analisis proses bantuan hukum dari tahap penyidikan hingga persidangan. Hasil menunjukkan peran pengacara bantuan hukum efektif menjaga hak tersangka, menekan potensi pelanggaran HAM, dan memastikan proses peradilan yang adil, meski masih menghadapi kendala seperti keterbatasan jumlah pengacara dan rendahnya kesadaran masyarakat.",{"@graph":14,"@context":76},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/advocates-role-in-providing-legal-aid-for-suspects-in-aggravated-theft-cases-committed-at-night/228543/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/advocates-role-in-providing-legal-aid-for-suspects-in-aggravated-theft-cases-committed-at-night/228543.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Mia  ","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68,72],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa tujuan penelitian tentang bantuan hukum pada kasus pencurian dengan pemberatan di malam hari?","Question",{"text":62,"@type":63},"Penelitian bertujuan mengevaluasi efektivitas litigasi bantuan hukum dalam menangani tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada malam hari, dengan fokus pada studi kasus tersangka.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Bagaimana penelitian dilakukan dalam menganalisis proses bantuan hukum?",{"text":67,"@type":63},"Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, menganalisis proses bantuan hukum dari tahap penyidikan hingga persidangan.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Apa saja temuan utama terkait peran pengacara bantuan hukum?",{"text":71,"@type":63},"Temuan menunjukkan peran pengacara bantuan hukum efektif menjaga hak-hak tersangka, mengurangi potensi pelanggaran HAM, serta menjamin proses peradilan yang adil.",{"name":73,"@type":60,"acceptedAnswer":74},"Tantangan apa yang masih muncul dalam pelaksanaan bantuan hukum?",{"text":75,"@type":63},"Tantangan yang disebutkan meliputi terbatasnya jumlah pengacara bantuan hukum dan rendahnya kesadaran masyarakat mengenai hak atas bantuan hukum.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":78,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":80,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":82,"site_id":7},228543,1789027090,{"code":4,"msg":85,"data":86},"success",[87,92,96,100,104,108,111,115,119,123,127],{"id":88,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":89,"show_sort_weight":90,"slug":91},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":90,"slug":95},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":90,"slug":99},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":90,"slug":103},51,"Komik","comic",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":90,"slug":107},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":90,"slug":110},54,"research-report",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":90,"slug":114},49,"Sastra","literature",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":90,"slug":118},52,"Teknologi","technology",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":90,"slug":122},50,"Ujian","exam",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":90,"slug":126},57,"Umum","general",{"id":128,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":129,"show_sort_weight":4,"slug":130},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":85,"data":132},{"doc_id":82,"user_id":133,"nickname":42,"user_avatar":134,"doc_module":4,"category_id":109,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":135,"file_id":136,"file_url":137,"file_type":138,"file_size":139,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":140,"language":141,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":142,"faqs":143,"seo_title":144,"seo_description":12,"update_tm":83,"read_time":145},687207024478,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","Journal Terekam Jejak (JTJ), Copyright © 2025  \nVol. 3, Num. 1, 2025  \n[https://journal.terekamjejak.com/index.php/jtj/index](https://journal.terekamjejak.com/index.php/jtj/index)  \nAuthor: Talitha Alya Githa, M. Farel Revaldo Revanza Wahid, M. Irfan Ridho  \nPerananAdvokat dalam Memberikan Bantuan Hukum Terhadap Tersangka Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Di Malam Hari  \nABSTRACT  \nThis scientific This study aims to evaluate the effectiveness of legal aid litigation in handling aggravated theft crimes committed at night, focusing on a case study involving suspected theft in an enclosed residential yard during nighttime. Aggravated theft is a type of criminal offense that requires careful legal handling due to its impact on victims and the severity of the perpetrator's actions. In such cases, legal aid plays a crucial role in providing defense for suspects, especially those who are financially disadvantaged. The research employs a qualitative approach using a case study method, analyzing the legal aid litigation process from the investigation stage to trial. The findings indicate that the role of legal aid lawyers is effective in safeguarding the rights of suspects, reducing the potential for human rights violations, and ensuring a fair judicial process. However, several challenges persist in its implementation, including the limited number of legal aid lawyers and the public's low awareness of their right to legal assistance. This study recommends strengthening institutional support and enhancing public education regarding the right to legal aid to improve the effectiveness of criminal case handling.  \nKeywords: Litigation Legal Aid, Theft with Aggravation, Criminal Case  \nABSTRAK  \nPenelitian ilmiah ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas litigasi bantuan hukum dalam menangani tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada malam hari, denganfokus pada studi kasus dugaan pencurian di halaman rumah tertutup pada malam hari. Pencuriandengan pemberatan merupakan salah satu jenis tindak pidana yang memerlukan penanganan hukum secara cermat karena berdampak pada korban dan beratnya tindakan pelaku. Dalam kasus seperti ini, bantuan hukum memegang peranan penting dalam memberikan pembelaan bagi tersangka, terutama mereka yang kurang mampu secara finansial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, dengan menganalisis proses litigasi bantuan hukum mulai dari tahappenyidikan hingga persidangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pengacara bantuan hukum efektif dalam menjaga hak-hak tersangka, mengurangipotensipelanggaran hak asasi manusia, dan menjamin proses peradilan yang adil. Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangandalam pelaksanaannya, antara lain terbatasnya jumlah pengacara bantuan hukum dan rendahnya kesadaran masyarakat akan hak mereka atas bantuan hukum. Penelitian ini merekomendasikan  \npenguatan dukungan kelembagaan dan peningkatan edukasi masyarakat mengenai hak atas bantuan hukum untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkarapidana.  \nKata Kunci: Bantuan Hukum Litigasi, Pencurian dengan Pemberatan, Kasus Pidana  \nPENDAHULUAN  \nPada dasarnya Negara hukum merupakan suatu konsep yang menempatkan supremasi hukum sebagai dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kerangka tersebut, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum, termasuk hak atas pembelaan dan pendampingan hukumdalam proses peradilan, baik sebagai tersangka, terdakwa, maupun sebagai korban tindak pidana. Salah satu wujud konkret dari pemenuhan hak atas keadilan tersebutadalah tersedianya bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. Bantuan hukum tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap sistem peradilan, tetapi menjadi instrumen penting dalam menjamin hak asasi manusia dan mewujudkanprinsip fair trial.  \nPemberian bantuan hukum di Indonesia telah diatur secara yuridis dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang","cbCaioPyI6WZL3nE","https://ap.wps.com/l/cbCaioPyI6WZL3nE","pdf",253232,18,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Konsep negara hukum dan hak atas pembelaan\n## Dasar hukum bantuan hukum di Indonesia\n## Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP)\n## Kompleksitas kasus pada malam hari dan pekarangan tertutup\n## Urgensi bantuan hukum dalam proses litigasi","[{\"question\":\"Apa tujuan penelitian tentang bantuan hukum pada kasus pencurian dengan pemberatan di malam hari?\",\"answer\":\"Penelitian bertujuan mengevaluasi efektivitas litigasi bantuan hukum dalam menangani tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada malam hari, dengan fokus pada studi kasus tersangka.\"},{\"question\":\"Bagaimana penelitian dilakukan dalam menganalisis proses bantuan hukum?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, menganalisis proses bantuan hukum dari tahap penyidikan hingga persidangan.\"},{\"question\":\"Apa saja temuan utama terkait peran pengacara bantuan hukum?\",\"answer\":\"Temuan menunjukkan peran pengacara bantuan hukum efektif menjaga hak-hak tersangka, mengurangi potensi pelanggaran HAM, serta menjamin proses peradilan yang adil.\"},{\"question\":\"Tantangan apa yang masih muncul dalam pelaksanaan bantuan hukum?\",\"answer\":\"Tantangan yang disebutkan meliputi terbatasnya jumlah pengacara bantuan hukum dan rendahnya kesadaran masyarakat mengenai hak atas bantuan hukum.\"}]","Peranan Advokat dalam Memberikan Bantuan Hukum Terhadap Tersangka Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Di Malam Hari | PDF",28]