[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-204262-113":53,"doc-detail-204262-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","admissions-guide-for-new-students-at-universitas-janabadra-pmb","Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Janabadra - PMB","","Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Janabadra menjelaskan definisi mahasiswa baru, mahasiswa pindahan, dan mahasiswa asing, serta tujuan peningkatan kuantitas dan kualitas calon mahasiswa sesuai kapasitas. Dokumen menguraikan perencanaan kuota berdasarkan keputusan rektor dengan pertimbangan rasio dosen-mahasiswa, daya tampung, dan arahan pimpinan. Sistem penerimaan mencakup CBT, PSB, KIP-Kuliah, Janabadra Care, Janabadra Cerdas, serta jalur alih jalur/transfer, disertai persyaratan pendaftaran dan tahapan pendaftaran langsung maupun online.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/admissions-guide-for-new-students-at-universitas-janabadra-pmb/204262/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/admissions-guide-for-new-students-at-universitas-janabadra-pmb/204262.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Putri","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-05",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa saja yang dimaksud dengan mahasiswa baru, mahasiswa pindahan, dan mahasiswa asing dalam PMB Universitas Janabadra?","Question",{"text":110,"@type":111},"Mahasiswa baru adalah yang pertama kali terdaftar di program studi Universitas Janabadra. Mahasiswa pindahan berasal dari perguruan tinggi lain atau alih jenjang serta perpindahan antarprogram studi di lingkungan Universitas Janabadra. Mahasiswa asing adalah warga negara non-Indonesia yang memiliki izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi untuk mengikuti program studi di Universitas Janabadra.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana perencanaan kuota penerimaan mahasiswa baru ditentukan setiap tahun?",{"text":115,"@type":111},"Jumlah kuota ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Universitas Janabadra dan dituangkan dalam bentuk Keputusan Rektor. Penentuan kuota mempertimbangkan rasio dosen-mahasiswa, fasilitas dan daya tampung, serta pertimbangan pimpinan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa saja jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang disediakan Universitas Janabadra?",{"text":119,"@type":111},"Jalur seleksi meliputi Computer Based Test (CBT), Penelusuran Siswa Berprestasi (PSB), KIP-Kuliah, Janabadra Care, Janabadra Cerdas, serta sistem penerimaan untuk kelaskaryawan dan jalur transfer/alih jenjang/pindahan dari perguruan tinggi lain atau perpindahan antarprogram studi di lingkungan Universitas Janabadra.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},204262,1788572143,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},962085571259,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","BAB I  \nKETENTUAN UMUM  \nA. PENGERTIAN  \n1. Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) adalah aktivitas yang dilakukan secara rutin oleh Universitas Janabadra di setiap pembukaan ajaran baru. Dalampelaksanaannya PMB memiliki beberapa jalur seleksi untuk melakukan pendaftaran.  \n2. Mahasiswa Baru adalah mahasiswa yang baru pertama kali terdaftar pada suatu program studi di Universitas Janabadra.  \n3. Mahasiswa Pindahan adalah mahasiswa perguruan tinggi lain yang pindah ke Universitas Janabadra atau alih jenjang atau mahasiswa Universitas yang pindahantar program studi di lingkungan Universitas Janabadra.  \n4. Mahasiswa Asing adalah mahasiswa yang bukan warga negara Indonesia yang telah mendapat izin dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi untuk mengikuti suatu program studi yang ada di Universitas Janabadra  \nB. TUJUAN  \nTujuan kegiatan PMB ini adalah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas mahasiswa di lingkungan Universitas Janabadra agar mampu menghasilkan lulusan yang bermutu dan berkualitas serta untuk mencapai efisiensi yang optimal sesuaidengan kapasitas yang ada.  \nC. PERENCANAAN KUOTA PENERIMAAN MAHASISWA BARU  \n1. Penetepanjumlah kuota pada setiap tahun PMB dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Universitas Janabadra, yang kemudian dapat dituangkan dalambentuk Keputusan Rektor.  \n2. Penentuan jumlah kuota didasarkan pada Rasio Dosen Mahasiswa, Fasilitas Daya Tampung dan Pertimbangan Pimpinan.  \nD. SISTEM PENERIMAAN MAHASISWA BARU  \nSistem penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan di Universitas Janabadra adalah sebagai berikut :  \n1. Computer Based Test (CBT) adalah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baruberdasarkan hasil ujian berbasis komputer secara online.  \nPedoman Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Janabadra| 1  \n2. Penelusuran Siswa Berprestasi (PSB) adalah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru berdasarkan prestasi akademik atau minat/bakat seperti olahraga, seniatau IPTEK.  \n3. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui Program KIP-Kuliah.  \n4. Janabadra Care adalah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru melaluidiperuntukkan calon mahasiswa dari kelurga kurang mampu.  \n5. Janabadra Cerdas adalah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru melaluidiperuntukkan calon mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik.  \n6. Sistem penerimaan mahasiswa baru atau alih jalur/pindahan untuk kelaskaryawan (yang sudah bekerja).  \n7. Sistem penerimaan mahasiswa jalur transfer/alihjalur/pindahan dari perguruan tinggi lain atau alih jenjang atau mahasiswa Universitas yang pindah antar program studi di lingkungan Universitas Janabadra.  \nE. PERSYARATAN  \nAdapun persyaratan untuk menjadi mahasiswa di Universitas Janabadra adalah sebagai berikut :  \n1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing.  \n2. Lulusan SMA/SMK/Madrasah Aliyah atau yang sederajat dari semua jurusan  \n3. Mempunyai minat, bakat dan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan studidi Universitas Janabadra.  \n4. Bersedia melengkapi semua dokumen pendaftaran yang telah ditentukan.  \nPedoman Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Janabadra| 2  \nBAB II  \nPENDAFTARAN  \nA. CARA PENDAFTARAN  \nPendaftaran sistem penerimaan mahasiswa baru Universitas Janabadra dapat dilakukan dengan cara  \n1. Datang langsung ke Sekretariat Pendaftaran di Universitas Janabadra  \na. Kampus Pusat di Jl. TR. Mataram No. 55 – 57 Pingit Yogyakarta  \nb. Kampus Timoho di Jl. Timoho II No. 40 Timoho Yogyakarta  \nc. Kampus Wates di Jl. Raya Wates - Jogjakarta, Gn. Gempal, Giri Peni, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta  \n2. Melalui sekolah-sekolah atau pihak-pihak yang mengadakan kerjasama dengan Universitas Janabadra  \n3. Pendaftaran secara online.  \nB. JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN  \n1. Jadwal dan waktu pendaftaran penerimaan mahasiswa baru diatur sebagaiberikut :  \nJadwal pendaftaran : November – Agustus setiap tahunnya.  \nWaktu pelayanan : Senin s.d Jumat, Pukul 8.00 – 15.00 WIB.  \n2. Untuk waktu pelaksanaan diata","cbCaibuxNzDoEGA1","https://ap.wps.com/l/cbCaibuxNzDoEGA1","pdf",1747110,21,"Indonesian","# BAB I KETENTUAN UMUM\n## A. PENGERTIAN\n## B. TUJUAN\n## C. PERENCANAAN KUOTA PENERIMAAN MAHASISWA BARU\n## D. SISTEM PENERIMAAN MAHASISWA BARU\n## E. PERSYARATAN\n# BAB II PENDAFTARAN\n## A. CARA PENDAFTARAN\n## B. JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN\n## C. TATA CARA PENDAFTARAN","[{\"question\":\"Apa saja yang dimaksud dengan mahasiswa baru, mahasiswa pindahan, dan mahasiswa asing dalam PMB Universitas Janabadra?\",\"answer\":\"Mahasiswa baru adalah yang pertama kali terdaftar di program studi Universitas Janabadra. Mahasiswa pindahan berasal dari perguruan tinggi lain atau alih jenjang serta perpindahan antarprogram studi di lingkungan Universitas Janabadra. Mahasiswa asing adalah warga negara non-Indonesia yang memiliki izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi untuk mengikuti program studi di Universitas Janabadra.\"},{\"question\":\"Bagaimana perencanaan kuota penerimaan mahasiswa baru ditentukan setiap tahun?\",\"answer\":\"Jumlah kuota ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Universitas Janabadra dan dituangkan dalam bentuk Keputusan Rektor. Penentuan kuota mempertimbangkan rasio dosen-mahasiswa, fasilitas dan daya tampung, serta pertimbangan pimpinan.\"},{\"question\":\"Apa saja jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang disediakan Universitas Janabadra?\",\"answer\":\"Jalur seleksi meliputi Computer Based Test (CBT), Penelusuran Siswa Berprestasi (PSB), KIP-Kuliah, Janabadra Care, Janabadra Cerdas, serta sistem penerimaan untuk kelaskaryawan dan jalur transfer/alih jenjang/pindahan dari perguruan tinggi lain atau perpindahan antarprogram studi di lingkungan Universitas Janabadra.\"}]","Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Janabadra - PMB | PDF",32]