[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229747-113":53,"doc-detail-229747-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","adjustment-of-official-duties-for-asn-during-national-holidays-and-joint-leave-for-nyepi-new-year-1947-and-eid-al-fitr-1446-h-work-from-anywhere-wfa","Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H - Work From Anywhere (WFA)","","Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal Nomor 800.1.6.2/155/BKPP menetapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai ASN selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Ketentuan Work From Anywhere (WFA) berlaku bagi pegawai yang merayakan Idul Fitri di luar Provinsi Jawa Tengah, dengan persetujuan pimpinan perangkat daerah dan pengecualian bagi layanan langsung. WFA dilaksanakan 24–27 Maret 2025, disertai kewajiban perangkat kerja, target harian, pelaporan progress, presensi elektronik SABAR, pemantauan atasan, informasi kepada masyarakat, serta pelaporan hasil dan dokumentasi geotag.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/adjustment-of-official-duties-for-asn-during-national-holidays-and-joint-leave-for-nyepi-new-year-1947-and-eid-al-fitr-1446-h-work-from-anywhere-wfa/229747/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/adjustment-of-official-duties-for-asn-during-national-holidays-and-joint-leave-for-nyepi-new-year-1947-and-eid-al-fitr-1446-h-work-from-anywhere-wfa/229747.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Theodore","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-18","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Siapa yang dapat mengajukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan melalui WFA?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pegawai ASN yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di kampung halaman di luar Provinsi Jawa Tengah dapat melakukan penyesuaian tugas dengan skema WFA melalui pengajuan kepada pimpinan Perangkat Daerah.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa saja pengecualian terhadap pelaksanaan WFA?",{"text":114,"@type":110},"Penyesuaian melalui WFA dikecualikan bagi pegawai yang menjalankan tugas kedinasan pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk layanan kesehatan (dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sentra vaksinasi), penanggulangan bencana, layanan kebersihan, serta Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Kewajiban apa yang harus dipenuhi saat menjalankan WFA?",{"text":118,"@type":110},"WFA wajib didukung perangkat kerja jarak jauh, membuat dan menyetujui target pekerjaan harian, tetap on call, melaporkan progress harian, dilakukan pemantauan oleh atasan, serta melakukan presensi harian elektronik melalui aplikasi SABAR.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},229747,1789042670,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":77,"language":136,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":140},7971461740886,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2","PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nJl. Soekarno – Hatta No. 193 Kendal 51313, Telepon (0294) 381251 – 381232 Faksimile (0294) 381062, [Laman www.kendalkab.go.id](Laman www.kendalkab.go.id), Pos-el [setda@kendalkab.go.id](setda@kendalkab.go.id)  \nKendal, 13 Maret 2025  \nNomor : 800.1.6.2/155/BKPP  \nSifat : PENTING  \nLampiran : -  \nHal : Penyesuaian Pelaksanaan Tugas  \nKedinasan Pegawai ASN pada Masa  \nLibur Nasional dan Cuti Bersama Hari  \nSuci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan  \nHari Raya Idul Fitri 1446 H  \nYth. 1. Para Staf Ahli Bupati Kendal;  \n2. Para Asisten Sekda Kabupaten Kendal;  \n3. Para Kepala Perangkat Daerah di  \nLingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;  \n4. Para Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Kendal;  \n5. Camat se-Kabupaten Kendal.  \ndi  \nKENDAL  \nMenindaklanjuti Surat Edaran Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, maka untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat tanpa mengurangikegiatan pelayanan publik kepada masyarakat, implementasi penyesuaian pelaksanaan tugaskedinasan PegawaiAparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal adalah sebagai berikut:  \n1. PegawaiASN yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di kampung halamanyang berada di luar Provinsi Jawa Tengah dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan tugaskedinasan dari lokasi lain ( Work From Anywhere/WFA) dengan mekanisme mengajukanusul kepada pimpinan Perangkat Daerah.  \n2. Pemberian persetujuan bagi Pegawai ASN yang akan melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dengan mempertimbangkan jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan serta kebutuhan penyelesaian pekerjaan di Perangkat Daerah.  \n3. Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dari lokasi lain ( Work From Anywhere/WFA) dikecualikan bagi pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan pelayanan langsung kepada masyarakat, antara lain Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo, UPTD Puskesmas/ Labkesda/Instalasi Perbekalan Farmasi/Griya Sehat), Sentra Vaksinasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas yang menangani kebersihan serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.  \n4. Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud, dilaksanakan dalam rentang waktu antara hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 (minimal dilaksanakan selama 1 hari kerja dan maksimal 4 hari kerja) .  \n5. Kepala Perangkat Daerah wajib mengirimkan dan/atau melaporkan daftar rekapitulasi pegawai yang disetujui melaksanakan Work From Anywhere/WFA kepada Bupati Kendal cq. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal palinglambat tanggal 20 Maret 2025 (sebagaimana format terlampir) .  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  \n6. Dalam rangka pemenuhan akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan, pelaksanaan Work From Anywhere/WFA harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:  \na. Pegawai telah didukung perangkat kerja untuk melakukan pekerjaanjarak jauh (laptop, jaringan internet, dll);  \nb. Pegawai telah membuat target pekerjaan harian dan disetujui oleh atasan langsung;  \nc. Pegawai tetap dapat dihubungi (on call) selama menjalani WFA;  \nd. Pegawai melaporkan progress harian pekerjaan kepada Kepala Perangkat Daerah;  \ne. Kepala Perangkat Daerah/atasan langsung melakukan pemantauan dan pengawasanterhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi;  \nf. Pegawai melaksanakan presensi harian secara elektronik pada perangkat berbasis android melalui aplikasi SABAR dengan cara mendownload aplikasi dimaksud mela","cbCaichHq5faD3Iq","https://ap.wps.com/l/cbCaichHq5faD3Iq","pdf",219702,"Indonesian","# Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN\n## Latar belakang dan dasar surat edaran\n## Mekanisme WFA bagi pegawai yang merayakan Idul Fitri di luar Jawa Tengah\n## Persetujuan, pengecualian, dan rentang waktu pelaksanaan\n## Kewajiban akuntabilitas: perangkat kerja, target harian, on call, pelaporan, presensi SABAR\n## Definisi WFA bukan liburan tambahan dan tanggung jawab kepala perangkat daerah\n## Pelaporan hasil, dokumentasi geotag, dan batas waktu","[{\"question\":\"Siapa yang dapat mengajukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan melalui WFA?\",\"answer\":\"Pegawai ASN yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di kampung halaman di luar Provinsi Jawa Tengah dapat melakukan penyesuaian tugas dengan skema WFA melalui pengajuan kepada pimpinan Perangkat Daerah.\"},{\"question\":\"Apa saja pengecualian terhadap pelaksanaan WFA?\",\"answer\":\"Penyesuaian melalui WFA dikecualikan bagi pegawai yang menjalankan tugas kedinasan pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk layanan kesehatan (dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sentra vaksinasi), penanggulangan bencana, layanan kebersihan, serta Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.\"},{\"question\":\"Kewajiban apa yang harus dipenuhi saat menjalankan WFA?\",\"answer\":\"WFA wajib didukung perangkat kerja jarak jauh, membuat dan menyetujui target pekerjaan harian, tetap on call, melaporkan progress harian, dilakukan pemantauan oleh atasan, serta melakukan presensi harian elektronik melalui aplikasi SABAR.\"}]","Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H - Work From Anywhere (WFA) | PDF",5]