[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-230912-id":53,"doc-seo-230912-113":77},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":68,"language":69,"language_code":70,"site_id":71,"html_lang":70,"table_of_contents":72,"faqs":73,"seo_title":74,"seo_description":60,"update_tm":75,"read_time":76},230912,2336474459895,"Gloria","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000baeef7a5ed0655?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786071322749376916","Laporan Pelaksanaan Kegiatan - Pengadilan Negeri Bantul Kelas IA Tahun 2025","Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengadilan Negeri Bantul Kelas IA Tahun 2025 menyajikan pertanggungjawaban kinerja organisasi berorientasi pada hasil, mencakup output dan outcome. Penyusunan laporan mengacu pada pedoman penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan serta surat ketentuan penyusunan untuk tahun berjalan. Materi meliputi pelaksanaan kegiatan dan tugas peradilan selama 2025 baik teknis yudisial maupun non yudisial, administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan, pengawasan, serta pembinaan dan pengelolaan, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas reformasi birokrasi.","KATA PENGANTAR  \nAssalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh  \nPuji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan berkah Nya sehingga Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengadilan Negeri Bantul Kelas IATahun 2025 ini telah diselesaikan.  \nLaporan ini disusun berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor 143/KMA/SK/VII/2007 tetang Memberlakukan buku I pada bagian ketiga (Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan) dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 16516/SEK/OT1 .6/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025 tentang Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025. Pengadilan Negeri Bantul telah menyelesaikan kegiatanselama satu tahun dalam upaya untuk mencapai tujuan sesuai renstra sebagai acuannya. Sejumlah capaian dan pelaporan di beberapa bidang dituangkan dalam Laporan Pelaksanaan Kegiatan ini.  \nLaporan ini berisi laporan pelaksanaan kegiatan dan tugas peradilan selama tahun 2025 baik di bidang teknis yudisial maupun non yudisial, administras i kepaniteraan dan kesekretariatan, bidang pengawasan, serta bidang pembinaan dan pengelolaan.  \nLaporan Pelaksanaan Kegiatan Pengadilan Negeri Bantul tahun 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban bahwa Pengadilan Negeri Bantul mempunyai komitmen dantekad yang kuat untuk melaksanakan kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil yang optimal, baik berupa output maupun outcome dan juga sebagai bentuk dari pengejawantahanprinsip transparansi dan akuntabilitas yang merupakan pilar penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dalam mewujudkan visi Pengadilan Negeri Bantul yang sudah ditetapkanyaitu “Terwujudnya Pengadilan Negeri Bantul yang Agung”.  \nTerakhir, kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pengadilan Negeri Bantul Kelas I A atas kerja sama bantuan pemikiran dan dukungan dalam menjalankan tugaspada Pengadilan Negeri Bantul Kelas IA , semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan balasan dan hikmah atas amanah yang kita laksanakan ini. Aamiin.  \nWassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.  \nBantul, 22 Januari 2026 Ketua Pengadilan Negeri Bantul,  \nARIES SHOLEH EFENDI, S. H. , M. H.  \nNIP. 197803212002121002  \n\n| Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 | Pengadilan Negeri Bantul | vi |\n| --- | --- |\n\nDAFTAR ISI  \nKATA PENGANTAR vi  \nDAFTAR ISI vii  \nDAFTAR GAMBAR ix  \nDAFTAR TABEL xi  \nDAFTAR GRAFIK xiii  \nBAB I PENDAHULUAN 1  \nA. Latar Belakang 1  \nB. Kebijakan Umum Peradilan 1  \nC. Visi Dan Misi 4  \nD. Tujuan dan Rencana Strategis (Renstra) 4  \nBAB II KEADAAN PERKARA DI PENGADILAN NEGERI BANTUL 7  \nA. KEADAAN PERKARA DI PENGADILAN NEGERI BANTUL 7  \n1. Keadaan Perkara Tingkat Pertama 7  \n2. Keadaan Perkara Banding 7  \n3. Keadaan Perkara Kasasi 8  \n4. Keadaan Perkara Tingkat Peninjauan Kembali 9  \nB. PENYELESAIAN PERKARA 9  \n1. Penyelesaian Perkara yang Diputus Tepat Waktu 9  \n2. Perkara Yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) 10  \n3. Perkara Yang Berhasil Diselesaikan melalui Pendekatan Keadilan Restoratif 12  \n4. Perkara Yang Berhasil Diselesaikan melalui Mediasi 13  \n5. Perkara Anak Yang Berhasil Diselesaikan Melalui Diversi 13  \n6. Perkara Perdata Yang Menggunakan e-Court 13  \n7. Perkara Pidana Yang Dilimpahkan Secara Elektronik ( e-Berpadu) 14  \n8. Layanan Perkara Pidana Yang Diajukan Secara Elektronik 14  \n(e-Berpadu)  \nC. PROGRAM PRIORITAS NASIONAL 15  \n1. Posbakum 15  \n2. Sidang Keliling / Pelayanan Terpadu 16  \n3. Perkara Prodeo 16  \nLaporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 | Pengadilan Negeri Bantul  vii   \nBAB III SUMBER DAYA MANUSIA 17  \nKomposisi SDM berdasarkan kepangkatan/golongan/ pendidikan 17  \n1. Mutasi 24  \n2. Promosi 25  \n3. Pensiun 26  \n4. Diklat (SDM Teknis/Non Teknis yang telah mengikuti diklat) 27  \nBAB IV PENGELOLAAN KEUANGAN, SARANA DAN PRASARANA DAN TEKNOLOGI INFORMASI 32  \nA. Pengelolaan Keuangan 32  \nB. Pengelolaan Sarana dan Prasarana 35  \nC. Pengelolaan Teknologi Informasi 42  \nBAB V PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK 45  \nA. Indeks Kepuasan Pengguna Layanan","cbCaiqJNU9AXH6pY","https://ap.wps.com/l/cbCaiqJNU9AXH6pY","pdf",1876106,4,1,99,"Indonesian","id",113,"# KATA PENGANTAR\n# DAFTAR ISI\n# DAFTAR GAMBAR\n# DAFTAR TABEL\n# DAFTAR GRAFIK\n# BAB I PENDAHULUAN\n## A. Latar Belakang\n## B. Kebijakan Umum Peradilan\n## C. Visi Dan Misi\n## D. Tujuan dan Rencana Strategis (Renstra)\n# BAB II KEADAAN PERKARA DI PENGADILAN NEGERI BANTUL\n## A. Keadaan Perkara Tingkat Pertama\n## A. Keadaan Perkara Banding\n## A. Keadaan Perkara Kasasi\n## A. Keadaan Perkara Tingkat Peninjauan Kembali\n## B. Penyelesaian Perkara\n## C. Program Prioritas Nasional\n# BAB III SUMBER DAYA MANUSIA\n## Komposisi SDM berdasarkan kepangkatan/golongan/ pendidikan\n## Mutasi\n## Promosi\n## Pensiun\n## Diklat\n# BAB IV PENGELOLAAN KEUANGAN, SARANA DAN PRASARANA DAN TEKNOLOGI INFORMASI\n## A. Pengelolaan Keuangan\n## B. Pengelolaan Sarana dan Prasarana\n## C. Pengelolaan Teknologi Informasi\n# BAB V PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK\n## Indeks Kepuasan Pengguna Layanan Pengadilan\n## Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)\n## Inovasi Pelayanan Publik\n## Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH)\n## Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)\n## Publikasi Perkara\n## Prestasi dan Penghargaan\n# BAB VI PENGAWASAN\n## Internal\n## Evaluasi\n# BAB VII PENUTUP\n## A. Kesimpulan\n## B. Rekomendasi","[{\"question\":\"Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengadilan Negeri Bantul Tahun 2025 disusun berdasarkan apa?\",\"answer\":\"Laporan disusun berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tentang memberlakukan buku I bagian prosedur penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan, serta surat Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2025.\"},{\"question\":\"Ruang lingkup kegiatan yang dilaporkan pada Tahun 2025 meliputi bidang apa saja?\",\"answer\":\"Ruang lingkup meliputi pelaksanaan kegiatan dan tugas peradilan selama tahun 2025 pada bidang teknis yudisial maupun non yudisial, administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan, pengawasan, serta pembinaan dan pengelolaan.\"},{\"question\":\"Bagaimana laporan menggambarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas?\",\"answer\":\"Laporan menegaskan komitmen pelaksanaan kinerja organisasi berorientasi pada hasil (output dan outcome) sekaligus sebagai pengejawantahan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam reformasi birokrasi.\"}]","Laporan Pelaksanaan Kegiatan - Pengadilan Negeri Bantul Kelas IA Tahun 2025 | PDF",1789056676,152,{"code":4,"msg":78,"data":79},"ok",{"site_id":71,"language":70,"slug":80,"title":59,"keywords":81,"description":60,"schema_data":82,"social_meta":137,"head_meta":139,"extra_data":141,"updated_unix":75},"activity-implementation-report-pengadilan-negeri-bantul-class-ia-2025","",{"@graph":83,"@context":136},[84,99,119],{"@type":85,"itemListElement":86},"BreadcrumbList",[87,91,94,97],{"item":88,"name":89,"@type":90,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":92,"name":9,"@type":90,"position":93},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":95,"name":31,"@type":90,"position":96},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":98,"name":59,"@type":90,"position":66},"https://docshare.wps.com/id/document/activity-implementation-report-pengadilan-negeri-bantul-class-ia-2025/230912/",{"url":98,"name":59,"@type":100,"image":101,"author":106,"headline":59,"publisher":108,"fileFormat":111,"inLanguage":70,"description":60,"dateModified":112,"datePublished":113,"encodingFormat":111,"isAccessibleForFree":114,"interactionStatistic":115},"DigitalDocument",{"url":102,"@type":103,"width":104,"height":105},"https://docshare.wps.com/thumbnails/activity-implementation-report-pengadilan-negeri-bantul-class-ia-2025/230912.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":107},"Person",{"url":88,"name":109,"@type":110},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-18","2026-09-10",true,{"@type":116,"interactionType":117,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":118},"ViewAction",{"@type":120,"mainEntity":121},"FAQPage",[122,128,132],{"name":123,"@type":124,"acceptedAnswer":125},"Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengadilan Negeri Bantul Tahun 2025 disusun berdasarkan apa?","Question",{"text":126,"@type":127},"Laporan disusun berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tentang memberlakukan buku I bagian prosedur penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan, serta surat Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2025.","Answer",{"name":129,"@type":124,"acceptedAnswer":130},"Ruang lingkup kegiatan yang dilaporkan pada Tahun 2025 meliputi bidang apa saja?",{"text":131,"@type":127},"Ruang lingkup meliputi pelaksanaan kegiatan dan tugas peradilan selama tahun 2025 pada bidang teknis yudisial maupun non yudisial, administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan, pengawasan, serta pembinaan dan pengelolaan.",{"name":133,"@type":124,"acceptedAnswer":134},"Bagaimana laporan menggambarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas?",{"text":135,"@type":127},"Laporan menegaskan komitmen pelaksanaan kinerja organisasi berorientasi pada hasil (output dan outcome) sekaligus sebagai pengejawantahan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam reformasi birokrasi.","https://schema.org",{"og:url":98,"og:type":138,"og:title":59,"og:site_name":109,"og:description":60},"article",{"robots":140,"canonical":98},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":71}]