Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 8 Tahun 2017 - Pedoman Penetapan Temuan Pemeriksaan yang Tidak Dapat Ditindaklanjuti (TPTD) di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Aceh Barat
Penanda buku
Bagikan
Opsi Lainnya
Layar penuh
Dokumen ini adalah konten buatan pengguna (UGC). WPS Office tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau hak ciptanya. Jika Anda yakin konten ini melanggar hak Anda, silakan gunakan .
