[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229742-113":53,"doc-detail-229742-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","accountability-statement-report-lkpj-bireuen-regency-education-and-culture-office-2025","Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen - Tahun 2025","","Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2025 menyajikan dasar penyusunan, capaian kinerja, serta evaluasi penyelenggaraan urusan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen ini menekankan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah melalui pelaporan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kebijakan, serta pencapaian sasaran visi dan misi pemerintah daerah. Laporan memuat capaian program dan kegiatan, prestasi serta penghargaan yang diperoleh, serta penutup berisi harapan perbaikan dan kontribusi berbagai pihak.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/accountability-statement-report-lkpj-bireuen-regency-education-and-culture-office-2025/229742/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/accountability-statement-report-lkpj-bireuen-regency-education-and-culture-office-2025/229742.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Noah","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan penyusunan LKPJ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2025?","Question",{"text":110,"@type":111},"LKPJ disusun sebagai sarana pelaporan kinerja untuk mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang memuat penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kebijakan, serta pencapaian sasaran.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Berdasarkan peraturan apa LKPJ Tahun 2025 disusun?",{"text":115,"@type":111},"Penyusunan LKPJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta mengacu pada ketentuan penyampaian LKPJ yang disebut dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2019.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Informasi apa saja yang dibahas pada bagian hasil penyelenggaraan urusan?",{"text":119,"@type":111},"Bagian hasil mencakup urusan program dan kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta prestasi dan penghargaan yang diperoleh pada Tahun 2025.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229742,1789042630,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":18,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},8796095462418,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/80000253c1241d02b47?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1778826106357471780","PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN  \nDinas Pendidikan dan Kebudayaan  \nLKPJ  \nTAHUN 2025  \nJl. Banta Ahmad Komplek SPNF-SKB Desa Buket Teukuh Telp. (0644) 21229 Email : disdik. bireuen@gmail.com Kode Pos 24211  \nLaporanKeterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  \nDinasPendidikan danKebudayaan  \nTahun 2025  \nKATA PENGANTAR  \nDengan memanjatkan rasa syukur ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2025 dapat diselesaikan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) .  \nUndang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikankewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan menurut azas otonomi dan tugas pembantuan. Dengan demikian Pemerintah Daerah harus dapat menjalankan seluruh urusan pemerintahan secara baik dan bijaksanauntuk mewujudkan good government dan clean governance dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.  \nPenyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) berpedoman pada Peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara substantif merupakan sarana pelaporankinerja dalam rangka mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menginformasikan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kebijakan, serta pencapaian sasaran dalam mewujudkan tujuan, misi dan visi Pemerintah Kabupaten Bireuen.  \nDalam rangka melaksanakan amanat peraturan perundangan tersebut, kami selaku bagian dari Pemerintahan Kabupaten Bireuen menyusun LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025 yang merupakan laporan pertanggungjawaban untuk Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2025. Kami sepenuhnya menyadari bahwa dalam laporan ini masih terdapat kekurangan dan kelemahan terkait masalah data, analisis informasi, metode penyajian, kesimpulan, dan lain-lain. Oleh karena itu, kami selaku bagian dari Pemerintahan Kabupaten Bireuen mengharapkan masukan, saran, serta koreksi demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang.  \nPemerintahan dapat berjalan dengan baik apabila menjalankan sistem manajemen organisasi yang baik yaitu meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja. Sistem manajemen ini telah diatur sebagai satu kesatuan dari sub-subsistem yang saling mendukung dan mempengaruhi.  \nLaporanKeterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  \nDinasPendidikan danKebudayaan  \nTahun 2025  \nAkhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan semua pihak yang telah membantu penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini. Kami berharap laporan ini dapat memberikan gambaran komprehensif mengenaikeadaan, perkembangan, permasalahan dan pemecahannya, serta kemajuan yang dicapai Pemerintah Kabupaten Bireuen pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen.  \nBireuen, Januari 2026 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen  \nDr. Muslim, M. Si  \nPembina Utama Muda  \nNIP. 197310262000121004  \nLaporanKeterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  \nDinasPendidikan danKebudayaan  \nTahun 2025  \nDAFTAR ISI  \nKATA PENGANTAR .............................................................................................. i  \nDAFTAR ISI ............................................................................................................. iii  \nDAFTAR GAMBAR ................................................................................................ iv  \nDAFTRA GRAFIK .................................................................................................. v  \n[DAFTAR TABEL ..................................................................................................... vi](DAFTAR TABEL ...........................................................................","cbCaiisW4miYDhBZ","https://ap.wps.com/l/cbCaiisW4miYDhBZ","pdf",1192234,"Indonesian","# Kata Pengantar\n# Daftar Isi\n## Dasar Hukum\n## Sumber Daya Aparatur\n## Struktur Organisasi\n# Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah yang Menjadi Kewenangan Daerah\n## Urusan Program Kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan\n## Capaian Pelaksanaan Program dan Kegiatan\n## Prestasi dan Penghargaan yang Diperoleh Tahun 2025\n# Penutup","[{\"question\":\"Apa tujuan penyusunan LKPJ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2025?\",\"answer\":\"LKPJ disusun sebagai sarana pelaporan kinerja untuk mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang memuat penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kebijakan, serta pencapaian sasaran.\"},{\"question\":\"Berdasarkan peraturan apa LKPJ Tahun 2025 disusun?\",\"answer\":\"Penyusunan LKPJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta mengacu pada ketentuan penyampaian LKPJ yang disebut dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2019.\"},{\"question\":\"Informasi apa saja yang dibahas pada bagian hasil penyelenggaraan urusan?\",\"answer\":\"Bagian hasil mencakup urusan program dan kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta prestasi dan penghargaan yang diperoleh pada Tahun 2025.\"}]","Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen - Tahun 2025 | PDF",86]