[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-316612-113":53,"doc-detail-316612-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","academic-manuscript-on-library-operations","Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Perpustakaan","","Naskah ini membahas latar belakang perlunya penyelenggaraan perpustakaan yang memadai bagi Provinsi DKI Jakarta sebagai ibukota negara, kota jasa, budaya, dan pendidikan. Uraian menyoroti kesenjangan antara standar nasional dan kualitas pengelolaan perpustakaan daerah, serta upaya peningkatan kapasitas melalui Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD). Di dalamnya dijelaskan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat berdasarkan regulasi, termasuk jaminan layanan merata, pengelolaan pusat sumber belajar, dan pelestarian naskah kuno.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/academic-manuscript-on-library-operations/316612/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/academic-manuscript-on-library-operations/316612.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Ophelia","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-09-20",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":71},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Mengapa Provinsi DKI Jakarta memerlukan perpustakaan yang memadai?","Question",{"text":109,"@type":110},"Karena Jakarta sebagai ibukota negara dan kota pendidikan perlu didukung perpustakaan berstandar nasional dengan kualitas pelayanan bertaraf internasional untuk menunjang kebutuhan belajar dan pengembangan masyarakat.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa peran BPAD dalam penyelenggaraan perpustakaan daerah?",{"text":114,"@type":110},"BPAD berperan tidak hanya sebagai penyelenggara perpustakaan daerah, tetapi juga membina dan mengawasi penyelenggaraan perpustakaan oleh SKPD serta masyarakat agar layanan berkembang dan memenuhi kewajiban daerah.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa kewajiban pemerintah daerah terkait perpustakaan menurut naskah ini?",{"text":118,"@type":110},"Pemerintah daerah wajib menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan, ketersediaan layanan yang merata, kelangsungan pengelolaan sebagai pusat sumber belajar, serta fasilitasi dan pengembangan perpustakaan umum daerah sesuai kekhasan daerah.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},316612,1791164416,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":71,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},7971461741311,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/74000253aff267980c6?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779345379180704826","Bab 1 Pendahuluan  \nA. Latar Belakang  \nJakarta sebagai ibukota negara sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai kota jasa, kota budaya, kota pendidikan , harus didukung dengan perpustakaan yang memadai berstandarnasional dengan kualitas pelayanan bertandar internasional. Akan tetapi, keberadaan perpustakaan sebagai kelengkapan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga kualitas pengelolaan perpustakaan daerahmasih jauh standar nasional. Peningkatan kapasitas pengelola perpustakaandari Kantror Perpustakaan Daerah menjadi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD), salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan bagian dari pembangunandaerah. Di samping itu, keberadaan BPAD, tidak sekedar penyelenggara perpustakaan daerah melainkan juga sebagai membina dan mengawasi penyelenggaraan perpustakaan yang diselenggarakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan masyarakat.  \nKebijakan tersebut di atas, sejalan dengan kewenangan daerah berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana perpustakaan salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Secara tegas kewajiban Pemerintah Daerah diatur dalam Pasal 8 UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, meliputi : (1) menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan didaerah; (2) menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di wilayah masing-masing; (3) menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat; (4) menggalakkan promosi gemar mem-baca memanfaatkan perpustakaan; (5) memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan di daerah; (6) menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan umum daerah berdasar kekhasan daerah sebagai pusat penelitian dan rujukan tentang kekayaan budaya daerah di wilayahnya.  \nAtas dasar kewajiban tersebut di atas, Pemerintah Daerah diberikan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UU No. 43 Tahun 2007, meliputi: (1) menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan; (2) mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan; (3) mengalihmediakan naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat untuk dilestarikan dan didayagunakan. Oleh sebab itu, diperlukan Peraturan Daerah tentang Perpustakaan sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan wewenang dan kewajibandalam pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan serta sebagai dasar hukum bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU No. 43 Tahun 2007, meliputi: (1) menjaga dan memelihara kelestarian koleksi perpustakaan; (2) menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno yang dimilikinya; (3) menjaga kelestarian dan keselamatan sumber daya perpustakaan di lingkungannya; (4) mendukung upaya penyediaan fasilitas layanan perpustakaan di lingkungannya; (5) mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan dalam pemanfaatan fasilitas perpustakaan; (6) menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan perpustakaan.  \nBerdasarkan uraian tersebut di atas, penyelenggaraan perpustakaan bukansaja menjadi kewajiban Pemerintah Daerah melainkan juga menjadi kewajiban masyarakat. Kewajiban dimaksud dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat kota Jakarta , sehingga perpustakaan berfungsi sebagai wahana belajar sepanjang hayat dan mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi warga kota Jakarta yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu , cakap, kreatif, mandiri, demokratis , dan bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pembangunandaerah dan nasional. Selain itu, perpustakaan salah satu upaya memajukankebudayaan daerah dan nasi","cbCaihtgySf4rA0F","https://ap.wps.com/l/cbCaihtgySf4rA0F","pdf",802246,77,"Indonesian","# Bab 1 Pendahuluan\n## Latar Belakang","[{\"question\":\"Mengapa Provinsi DKI Jakarta memerlukan perpustakaan yang memadai?\",\"answer\":\"Karena Jakarta sebagai ibukota negara dan kota pendidikan perlu didukung perpustakaan berstandar nasional dengan kualitas pelayanan bertaraf internasional untuk menunjang kebutuhan belajar dan pengembangan masyarakat.\"},{\"question\":\"Apa peran BPAD dalam penyelenggaraan perpustakaan daerah?\",\"answer\":\"BPAD berperan tidak hanya sebagai penyelenggara perpustakaan daerah, tetapi juga membina dan mengawasi penyelenggaraan perpustakaan oleh SKPD serta masyarakat agar layanan berkembang dan memenuhi kewajiban daerah.\"},{\"question\":\"Apa kewajiban pemerintah daerah terkait perpustakaan menurut naskah ini?\",\"answer\":\"Pemerintah daerah wajib menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan, ketersediaan layanan yang merata, kelangsungan pengelolaan sebagai pusat sumber belajar, serta fasilitasi dan pengembangan perpustakaan umum daerah sesuai kekhasan daerah.\"}]","Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Perpustakaan | PDF",1789919689,119]