[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-494447-113":53,"doc-detail-494447-id":126},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":119,"head_meta":121,"extra_data":123,"updated_unix":125},113,"id","academic-guide-of-telkom-university-telkom-university-university-regulation","Pedoman Akademik Universitas Telkom - Peraturan Universitas Telkom","","Peraturan Universitas Telkom Nomor PU.022/AKD01/AKD-BPA/2024 menetapkan Pedoman Akademik Universitas Telkom dengan dasar pertimbangan kebutuhan tata kelola universitas yang baik, kepatuhan regulasi nasional maupun internasional, serta tersedianya sistem penjaminan mutu internal dan eksternal melalui akreditasi. Dokumen ini juga menegaskan perlunya penyesuaian acuan regulasi terbaru, termasuk Standar Nasional Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.",{"@graph":63,"@context":118},[64,81,101],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/academic-guide-of-telkom-university-telkom-university-university-regulation/494447/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":95,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":96,"interactionStatistic":97},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/academic-guide-of-telkom-university-telkom-university-university-regulation/494447.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"LangkahRina","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-01",true,{"@type":98,"interactionType":99,"userInteractionCount":71},"InteractionCounter",{"@type":100},"ViewAction",{"@type":102,"mainEntity":103},"FAQPage",[104,110,114],{"name":105,"@type":106,"acceptedAnswer":107},"Apa alasan utama penetapan Pedoman Akademik Universitas Telkom?","Question",{"text":108,"@type":109},"Dokumen menetapkan pedoman karena diperlukan tata kelola universitas yang baik, kepatuhan terhadap regulasi nasional maupun internasional, serta sistem penjaminan mutu melalui akreditasi untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.","Answer",{"name":111,"@type":106,"acceptedAnswer":112},"Bagaimana hubungan pedoman ini dengan penjaminan mutu dan akreditasi?",{"text":113,"@type":109},"Pedoman akademik dirancang agar penyelenggaraan pendidikan memiliki sistem penjaminan mutu baik secara internal maupun eksternal, termasuk melalui proses akreditasi nasional dan internasional.",{"name":115,"@type":106,"acceptedAnswer":116},"Apa yang mendorong perlunya penyesuaian pedoman akademik yang berlaku?",{"text":117,"@type":109},"Perubahan dan/atau penambahan acuan regulasi nasional terkait Standar Nasional Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi membuat diperlukan penyesuaian terhadap Pedoman Akademik yang sebelumnya sudah ditetapkan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":120,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":122,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":124,"site_id":56},494447,1790897853,{"code":4,"msg":5,"data":127},{"doc_id":124,"user_id":128,"nickname":89,"user_avatar":129,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":130,"file_id":131,"file_url":132,"file_type":133,"file_size":134,"view_count":71,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":8,"language":135,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":136,"faqs":137,"seo_title":138,"seo_description":61,"update_tm":139,"read_time":140},962090893776,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PERATURAN UNIVERSITAS TELKOM  \nNomor : PU.022/AKD01/AKD-BPA/2024  \nT E N T A N G  \nPEDOMAN AKADEMIK UNIVERSITAS TELKOM  \nREKTOR UNIVERSITAS TELKOM  \nMenimbang : a bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan diperlukan tata  \nkelola universitas yang baik ( Good University Governance ) yang menjamin ketertataan, kejelasan, kestabilan dan konsistensiaturan, transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, keterbebasandan keadilan;  \nb bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan diperlukankepatuhan (compliance) terhadap regulasi dan standar yang berlaku secara nasional maupun internasional;  \nc bahwa keberlangsungan penyelenggaraan pendidikanmemerlukan suatu sistem penjaminan mutu, baik dalam lingkup internal maupun eksternal melalui akreditasi nasional maupun inter nas ional, yang ditujukan u ntuk dapat mendorong pengembangan keilmuan dalam pelaksa naan Tridharma Perguruan Tinggi;  \nd bahwa sebelumnya telah ditetapkan Pedoman Akademik yang diberlakukan u ntuk penyelenggaraan pendidikan 􎂯nggi Universitas Telkom;  \ne bahwa dala m masa pemberlakuan Pedoman Akademik sebagaimana pada huruf d telah terjadi perubahan dan/ataupenambahan acuan regulasi nasional, yaitu mengenai Standar Nasional Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, sehingga menyebabkan diperlukannya penyesuaian yang mengiku􎂯nya;  \nf bahwa sehubungan dengan huruf a sampai dengan e tersebut diatas, maka dipandang perlu untuk segera me netapkan Peraturan Universitas Telkom tentang Pedoman Akademik Universitas Telkom;  \nMengingat : 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan  \nTinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5336);  \n2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);  \n3 Peraturan Pe mer intah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5500);  \n4 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahanatas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia ahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara  \nNomor 6762) juncto Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676);  \n5 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualiﬁkasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);  \n6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualiﬁkasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 831);  \n7 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 253);  \n8 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pendirian, Perubahan, Pem bubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1497);  \n9 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2018 tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi, dan Kerja Sama Joint Program pada Perguruan Tinggi Swasta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1498);  \n10 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1363);  \n11 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nom or 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1414);  \n12 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, ","cbCaibRipjhb6gpo","https://ap.wps.com/l/cbCaibRipjhb6gpo","pdf",1176871,"Indonesian","# Menimbang\n## Tata kelola universitas yang baik\n## Kepatuhan regulasi nasional dan internasional\n## Sistem penjaminan mutu dan akreditasi\n\n# Mengingat\n## Dasar peraturan perundang-undangan\n## Kerangka kualifikasi nasional\n## Aturan penjaminan mutu dan integritas akademik\n## Keputusan dan ketetapan terkait Universitas Telkom","[{\"question\":\"Apa alasan utama penetapan Pedoman Akademik Universitas Telkom?\",\"answer\":\"Dokumen menetapkan pedoman karena diperlukan tata kelola universitas yang baik, kepatuhan terhadap regulasi nasional maupun internasional, serta sistem penjaminan mutu melalui akreditasi untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.\"},{\"question\":\"Bagaimana hubungan pedoman ini dengan penjaminan mutu dan akreditasi?\",\"answer\":\"Pedoman akademik dirancang agar penyelenggaraan pendidikan memiliki sistem penjaminan mutu baik secara internal maupun eksternal, termasuk melalui proses akreditasi nasional dan internasional.\"},{\"question\":\"Apa yang mendorong perlunya penyesuaian pedoman akademik yang berlaku?\",\"answer\":\"Perubahan dan/atau penambahan acuan regulasi nasional terkait Standar Nasional Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi membuat diperlukan penyesuaian terhadap Pedoman Akademik yang sebelumnya sudah ditetapkan.\"}]","Pedoman Akademik Universitas Telkom - Peraturan Universitas Telkom | PDF",1790892151,85]