[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-227336-113":53,"doc-detail-227336-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","2016-regional-government-work-plan-amendment-malang-mayor-regulation-no-13-of-2016","Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 - Peraturan Walikota Malang Nomor 13 Tahun 2016","","Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016 disusun sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan penjabaran RPJMD serta rujukan RKP. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBD Tahun 2016 melalui proses KUA dan PPAS, sekaligus menyesuaikan dinamika pelaksanaan selama tahun berjalan. Perubahan dilakukan karena ketidaksesuaian asumsi kerangka ekonomi serta kebutuhan pergeseran program dan kegiatan antar SKPD, perubahan lokasi/kelompok sasaran, penggunaan SiLPA, kondisi darurat, dan penampungan kegiatan lanjutan maupun kegiatan baru.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/2016-regional-government-work-plan-amendment-malang-mayor-regulation-no-13-of-2016/227336/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/2016-regional-government-work-plan-amendment-malang-mayor-regulation-no-13-of-2016/227336.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Quinn Holloway","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-09","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2016?","Question",{"text":110,"@type":111},"Untuk menjaga konsistensi, keselarasan, dan kesinambungan upaya pencapaian visi-misi Walikota Malang serta menjadi pedoman penyusunan dokumen perencanaan pembangunan berikutnya.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Dokumen apa saja yang menjadi rujukan dalam Perubahan RKPD Tahun 2016?",{"text":115,"@type":111},"RKPD Tahun 2016 dirujuk sebagai penjabaran RPJMD Kota Malang dan mengacu pada RKP, serta mempertimbangkan RKPD Provinsi Jawa Timur dalam penyusunan kerangka ekonomi, prioritas, program, pendanaan, dan prakiraan maju.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa kondisi yang membuat RKPD Tahun 2016 perlu diubah?",{"text":119,"@type":111},"Ketidaksesuaian asumsi kerangka ekonomi dan kerangka pendanaan, penggunaan SiLPA, keadaan darurat/luar biasa, serta pergeseran kegiatan antar SKPD termasuk perubahan lokasi/kelompok sasaran, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},227336,1789007028,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},2336474466712,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","LAMPIRAN  \nPERATURAN WALIKOTA NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG  \nPERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 40  \nTAHUN 2015 TENTANG RENCANAKERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2016  \nBAB I  \nPENDAHULUAN  \n1.1. Latar Belakang  \nSebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasionalbahwa Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan bagian dari Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan mekanismetahunan dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) .  \nRencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan penyusunannya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah(RKP) . RKPD memuat rancangan kerangka ekonomidaerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.  \nRencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnyadisingkat RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Daerah, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur yang disusun berdasarkan rancangankerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, pendanaan dan prakiraan maju.  \nPenjabaran tahun ketiga dari RPJMD Kota Malang Tahun 2013-2018 telah dituangkan kedalam rencana tahunan sebagaimana Peraturan Walikota Malang Nomor 40 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2016.  \nAdapun RKPD 2016 tersebut telah dipergunakan sebagaiacuan dalam penyusunan APBD Tahun 2016, setelah sebelumnyamelalui proses penyepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2016 sebagaimana amanat Ayat (1) Pasal 83 Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.  \nSeiring dengan berjalannya waktu, pelaksanaan RKPD Kota Malang Tahun 2016 mengalami dinamika terkait dengan perubahan kondisi yang ada, Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsikerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan antara lainterjadinya perlambatan ekonomi global dan nasional yang berdampak pada perlambatan ekonomi daerah yang dapat digambarkan dari pertumbuhan ekonomi Kota Malang pada tahun 2013 sebesar 6,18%, tahun 2014 sebesar 5,82% dan pada tahun 2015 sebesar 5,22% .  \nBerdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, bahwa RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan, seperti :  \na. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah;  \nb. Keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun sebelumnya harusdigunakan untuk tahun berjalan;  \nc. Keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkandalam peraturan perundang-undangan;  \nd. Pergeseran kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan ataupengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan.  \nBahwa dalam pelaksanaan sampai dengan satu semester pada tahun perencanaan atau tahun berjalan (2016) ini telahditemukan berbagai kondisi yang layak dijadikan dasar pertimbangan untuk melakukan perubahan atas dokumen RKPD Tahun 2016. Kondisi ini diperoleh dari hasil evaluasi atas kinerjapelaksanaan program dan kegiatan sampai dengan triwulan ke duatahun 2016, dimana beberapa poin yang ditemukan, antara lainsebagai berikut:  \n1. Perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah yang berdampak terhadap pagu yang mengakibatkan terjadin","cbCaipPuyl0Z20yX","https://ap.wps.com/l/cbCaipPuyl0Z20yX","pdf",37527496,662,"Indonesian","# BAB I PENDAHULUAN\n## Latar Belakang\n## Dasar Hukum dan Keterkaitan Dokumen Perencanaan\n## Alasan Perubahan RKPD Tahun 2016","[{\"question\":\"Apa tujuan penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2016?\",\"answer\":\"Untuk menjaga konsistensi, keselarasan, dan kesinambungan upaya pencapaian visi-misi Walikota Malang serta menjadi pedoman penyusunan dokumen perencanaan pembangunan berikutnya.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang menjadi rujukan dalam Perubahan RKPD Tahun 2016?\",\"answer\":\"RKPD Tahun 2016 dirujuk sebagai penjabaran RPJMD Kota Malang dan mengacu pada RKP, serta mempertimbangkan RKPD Provinsi Jawa Timur dalam penyusunan kerangka ekonomi, prioritas, program, pendanaan, dan prakiraan maju.\"},{\"question\":\"Apa kondisi yang membuat RKPD Tahun 2016 perlu diubah?\",\"answer\":\"Ketidaksesuaian asumsi kerangka ekonomi dan kerangka pendanaan, penggunaan SiLPA, keadaan darurat/luar biasa, serta pergeseran kegiatan antar SKPD termasuk perubahan lokasi/kelompok sasaran, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan.\"}]","Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 - Peraturan Walikota Malang Nomor 13 Tahun 2016 | PDF",1019]