[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-31329":3,"doc-seo-31329":27},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"file_id":15,"file_url":16,"file_type":17,"file_size":18,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":19,"is_downloadable":19,"audit_status":19,"page_count":20,"language":21,"language_code":22,"table_of_contents":23,"faqs":24,"seo_title":13,"seo_description":14,"update_tm":25,"read_time":26},31329,2336464648322,"Aria","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/2200025388227c56fec?_k=1778556882303663488",8,"Research & Report","Hukum Seputar Hak Cipta Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual","Dokumen ini membahas hak-hak terkait kekayaan intelektual, khususnya hak cipta, dalam konteks hukum. Terdapat empat hak utama yang diuraikan: Hak Revisi & Koreksi, Penistaan (Klaim Karya), Penarikan & Ganti Rugi Finansial. Hak Revisi & Koreksi menegaskan bahwa pencipta berhak merevisi karyanya sendiri, namun pihak lain tidak diizinkan merevisi karya yang bukan miliknya atau mengakuinya sebagai miliknya. Ini digambarkan dalam diagram alur yang menyoroti persetujuan dan penerimaan karya. Hak Penistaan (Klaim Karya) menekankan bahwa pemilik asli kekayaan intelektual berhak penuh agar karyanya diatribusikan kepadanya dan tidak diklaim oleh orang lain, dengan ilustrasi 'The Attribution Node' yang memperjelas konsekuensi penolakan izin. Hak Penarikan & Ganti Rugi Finansial menjelaskan bahwa pencipta berhak menarik karyanya dari peredaran, namun wajib memberikan ganti rugi finansial kepada pihak yang mengalami kerugian akibat penarikan tersebut. Diagram 'The Withdrawal Equation' menggambarkan proses ini dari penemuan cacat/masalah hingga netralisasi kerugian konsumen. Terakhir, dokumen ini mengutip dalil-dalil dari hadis Muslim untuk memperkuat argumen mengenai keabsahan dan etika dalam kepemilikan serta penggunaan karya intelektual, seperti pentingnya kejujuran, keabsahan atribusi, dan larangan penipuan serta kecurangan. Prinsip 'La dharar wa la dhirar' juga diangkat untuk memastikan keseimbangan agar hak pencipta dijamin tanpa merugikan pihak penjual atau konsumen.","cbCaiq6XNhMbZqOa","https://ap.wps.com/l/cbCaiq6XNhMbZqOa","pptx",15862291,1,11,"Indonesian","id","# Hak 2: Hak Revisi & Koreksi\n# Hak 1: Penistaan (Klaim Karya)\n# Hak 4: Penarikan & Ganti Rugi Finansial","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan Hak Revisi \\u0026 Koreksi dalam konteks hak cipta?\",\"answer\":\"Hak ini memberikan kepada pencipta karya hak untuk merevisi atau mengoreksi karyanya sendiri. Pihak lain dilarang merevisi karya yang bukan miliknya atau mengakuinya sebagai miliknya tanpa izin.\"},{\"question\":\"Bagaimana hak pihak ketiga terkait klaim karya dapat ditolak?\",\"answer\":\"Pihak ketiga tidak memiliki izin untuk mengklaim karya yang bukan miliknya. Ilustrasi 'The Attribution Node' menunjukkan bahwa penolakan izin akan mencegah klaim tersebut, sesuai dengan prinsip bahwa siapa yang mengklaim apa yang bukan miliknya, maka ia bukan dari golongan yang dianjurkan.\"},{\"question\":\"Apa kewajiban pencipta ketika menarik karyanya dari peredaran?\",\"answer\":\"Jika pencipta menarik karyanya dari peredaran, ia wajib memberikan ganti rugi finansial kepada pihak pembeli/distributor yang mengalami kerugian akibat penarikan tersebut, sesuai dengan kaidah 'La dharar wa la dhirar'.\"}]",1779310895,28,{"code":4,"msg":28,"data":29},"ok",{"site_id":30,"language":22,"slug":31,"title":13,"keywords":32,"description":14,"schema_data":33,"social_meta":84,"head_meta":86,"extra_data":88,"updated_unix":25},105,"law-regarding-copyright-intellectual-property-rights-protection","",{"@graph":34,"@context":83},[35,52,66],{"@type":36,"itemListElement":37},"BreadcrumbList",[38,42,46,49],{"item":39,"name":40,"@type":41,"position":19},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":43,"name":44,"@type":41,"position":45},"https://docshare.wps.com/document/","Document",2,{"item":47,"name":12,"@type":41,"position":48},"https://docshare.wps.com/document/research-report/",3,{"item":50,"name":13,"@type":41,"position":51},"https://docshare.wps.com/document/law-regarding-copyright-intellectual-property-rights-protection/31329/",4,{"url":50,"name":13,"@type":53,"author":54,"headline":13,"publisher":56,"fileFormat":59,"description":14,"dateModified":60,"datePublished":60,"encodingFormat":59,"isAccessibleForFree":61,"interactionStatistic":62},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":55},"Person",{"url":39,"name":57,"@type":58},"DocShare","Organization","application/vnd.openxmlformats-officedocument.presentationml.presentation","2026-05-20",true,{"@type":63,"interactionType":64,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":65},"ViewAction",{"@type":67,"mainEntity":68},"FAQPage",[69,75,79],{"name":70,"@type":71,"acceptedAnswer":72},"Apa yang dimaksud dengan Hak Revisi & Koreksi dalam konteks hak cipta?","Question",{"text":73,"@type":74},"Hak ini memberikan kepada pencipta karya hak untuk merevisi atau mengoreksi karyanya sendiri. Pihak lain dilarang merevisi karya yang bukan miliknya atau mengakuinya sebagai miliknya tanpa izin.","Answer",{"name":76,"@type":71,"acceptedAnswer":77},"Bagaimana hak pihak ketiga terkait klaim karya dapat ditolak?",{"text":78,"@type":74},"Pihak ketiga tidak memiliki izin untuk mengklaim karya yang bukan miliknya. Ilustrasi 'The Attribution Node' menunjukkan bahwa penolakan izin akan mencegah klaim tersebut, sesuai dengan prinsip bahwa siapa yang mengklaim apa yang bukan miliknya, maka ia bukan dari golongan yang dianjurkan.",{"name":80,"@type":71,"acceptedAnswer":81},"Apa kewajiban pencipta ketika menarik karyanya dari peredaran?",{"text":82,"@type":74},"Jika pencipta menarik karyanya dari peredaran, ia wajib memberikan ganti rugi finansial kepada pihak pembeli/distributor yang mengalami kerugian akibat penarikan tersebut, sesuai dengan kaidah 'La dharar wa la dhirar'.","https://schema.org",{"og:url":50,"og:type":85,"og:title":13,"og:site_name":57,"og:description":14},"article",{"robots":87,"canonical":50},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":30}]