[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-32076":3,"doc-seo-32076":28},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"file_id":15,"file_url":16,"file_type":17,"file_size":18,"view_count":19,"is_deleted":4,"is_public":20,"is_downloadable":20,"audit_status":20,"page_count":21,"language":22,"language_code":23,"table_of_contents":24,"faqs":25,"seo_title":13,"seo_description":14,"update_tm":26,"read_time":27},32076,1099514068035,"Ezra","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c",9,"Religion & Spirituality","MENGGAGAS NEGARA BEBAS PAJAK - Ustadz Dwi Condro Triono","Gagasan negara bebas pajak yang disampaikan oleh Ustadz H. Dwi Condro Triono membahas akar kemunculan pajak melalui lensa ekonomi merkantilisme dan kritik terhadap keserakahan serta egoisme manusia. Materi menilai peran negara dalam mekanisme pasar bebas, lalu mengaitkannya dengan hegemoni kapitalisme dan ketimpangan penguasaan kekayaan di Indonesia. Presentasi juga memaparkan perspektif hukum pajak dalam ekonomi Islam, termasuk dalil Al-Qur’an dan hadits, serta skema APBN Islam berbasis baitul mal tanpa pajak, dengan pajak hanya sebagai opsi darurat.","cbCaihzHRDMiibVZ","https://ap.wps.com/l/cbCaihzHRDMiibVZ","pptx",3179563,5,1,25,"Indonesian","id","# Mengapa Ada Pajak?\n## Ekonomi Merkantilisme dan Kritik\n## Peran Negara dan Mekanisme Pasar Bebas\n## Hegemoni Kapitalisme dan Ketimpangan di Indonesia\n# Hukum Pajak dalam Perspektif Ekonomi Islam\n## Dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah\n## Pengelolaan APBN Islam Tanpa Pajak\n## Penerimaan APBN Islam dan Zakat, Infaq, Shodaqoh\n## Syarat Pemungutan Pajak Darurat","[{\"question\":\"Mengapa pajak muncul dalam pandangan presentasi ini?\",\"answer\":\"Presentasi mengaitkan pajak dengan dominasi pemikiran ekonomi seperti merkantilisme serta asumsi bahwa manusia cenderung serakah dan egois, sehingga akhirnya terjadi saling menindas. Karena itu, ekonomi dikendalikan oleh negara menurut alur yang dibahas.\"},{\"question\":\"Bagaimana presentasi menjelaskan peran negara dalam mekanisme pasar bebas?\",\"answer\":\"Materi membahas perkembangan mekanisme pasar bebas dan menyoroti kebutuhan akan peran negara. Gagasan yang muncul adalah bahwa pasar dapat membentuk permintaannya sendiri, namun tetap ada fungsi negara dalam pengelolaan sistem.\"},{\"question\":\"Menurut perspektif ekonomi Islam pada presentasi, apakah pajak boleh dan kapan dipungut?\",\"answer\":\"Dalam ekonomi Islam yang dipaparkan, penerimaan negara diarahkan pada instrumen seperti zakat, infaq, shodaqoh, serta pos baitul mal. Pajak disebut hanya dapat dipungut dalam kondisi darurat saat kas negara tidak memiliki uang atau harta, bersifat temporer, dan mengikuti batasan subjek serta jumlah yang diperlukan.\"}]",1780779988,63,{"code":4,"msg":29,"data":30},"ok",{"site_id":31,"language":23,"slug":32,"title":13,"keywords":33,"description":14,"schema_data":34,"social_meta":86,"head_meta":88,"extra_data":90,"updated_unix":26},105,"envisioning-a-tax-free-state-ustadz-dwi-condro-triono","",{"@graph":35,"@context":85},[36,53,68],{"@type":37,"itemListElement":38},"BreadcrumbList",[39,43,47,50],{"item":40,"name":41,"@type":42,"position":20},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":44,"name":45,"@type":42,"position":46},"https://docshare.wps.com/document/","Document",2,{"item":48,"name":12,"@type":42,"position":49},"https://docshare.wps.com/document/religion-spirituality/",3,{"item":51,"name":13,"@type":42,"position":52},"https://docshare.wps.com/document/envisioning-a-tax-free-state-ustadz-dwi-condro-triono/32076/",4,{"url":51,"name":13,"@type":54,"author":55,"headline":13,"publisher":57,"fileFormat":60,"description":14,"dateModified":61,"datePublished":62,"encodingFormat":60,"isAccessibleForFree":63,"interactionStatistic":64},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":56},"Person",{"url":40,"name":58,"@type":59},"DocShare","Organization","application/vnd.openxmlformats-officedocument.presentationml.presentation","2026-06-13","2026-06-06",true,{"@type":65,"interactionType":66,"userInteractionCount":19},"InteractionCounter",{"@type":67},"ViewAction",{"@type":69,"mainEntity":70},"FAQPage",[71,77,81],{"name":72,"@type":73,"acceptedAnswer":74},"Mengapa pajak muncul dalam pandangan presentasi ini?","Question",{"text":75,"@type":76},"Presentasi mengaitkan pajak dengan dominasi pemikiran ekonomi seperti merkantilisme serta asumsi bahwa manusia cenderung serakah dan egois, sehingga akhirnya terjadi saling menindas. Karena itu, ekonomi dikendalikan oleh negara menurut alur yang dibahas.","Answer",{"name":78,"@type":73,"acceptedAnswer":79},"Bagaimana presentasi menjelaskan peran negara dalam mekanisme pasar bebas?",{"text":80,"@type":76},"Materi membahas perkembangan mekanisme pasar bebas dan menyoroti kebutuhan akan peran negara. Gagasan yang muncul adalah bahwa pasar dapat membentuk permintaannya sendiri, namun tetap ada fungsi negara dalam pengelolaan sistem.",{"name":82,"@type":73,"acceptedAnswer":83},"Menurut perspektif ekonomi Islam pada presentasi, apakah pajak boleh dan kapan dipungut?",{"text":84,"@type":76},"Dalam ekonomi Islam yang dipaparkan, penerimaan negara diarahkan pada instrumen seperti zakat, infaq, shodaqoh, serta pos baitul mal. Pajak disebut hanya dapat dipungut dalam kondisi darurat saat kas negara tidak memiliki uang atau harta, bersifat temporer, dan mengikuti batasan subjek serta jumlah yang diperlukan.","https://schema.org",{"og:url":51,"og:type":87,"og:title":13,"og:site_name":58,"og:description":14},"article",{"robots":89,"canonical":51},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":31}]