[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-31827":3,"doc-seo-31827":27},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"file_id":15,"file_url":16,"file_type":17,"file_size":18,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":19,"is_downloadable":19,"audit_status":19,"page_count":20,"language":21,"language_code":22,"table_of_contents":23,"faqs":24,"seo_title":13,"seo_description":14,"update_tm":25,"read_time":26},31827,3848291630094,"Emma Wilson","https://eur-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45",8,"Research & Report","KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK BERBASIS ELEKTRONIK: ANALISIS HUKUM ATAS GROOMING EKSPLOITASI ONLINE DAN PORNOGRAFI ANAK","Kekerasan seksual terhadap anak berbasis elektronik merupakan tindak pidana serius yang berkembang seiring kemajuan teknologi informasi, dengan pola kompleks melalui online grooming, eksploitasi seksual daring, dan pornografi anak. Artikel menganalisis pengaturan hukum di Indonesia serta menilai efektivitas penegakan hukum dengan metode yuridis normatif. Kajian bersandar pada UUD 1945, UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE. Hambatan utama mencakup pembuktian digital, kapasitas aparat, dan literasi digital masyarakat, sehingga diperlukan penguatan regulasi teknis, kerja sama lintas negara, serta edukasi digital preventif.","cbCaiokYm4JBV0Rs","https://ap.wps.com/l/cbCaiokYm4JBV0Rs","pdf",144216,1,5,"Indonesian","id","# PENDAHULUAN\n# METODE\n## Tahapan Penelitian\n## Instrumen Penelitian","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual terhadap anak berbasis elektronik dalam konteks penelitian ini?\",\"answer\":\"Kekerasan seksual terhadap anak berbasis elektronik merujuk pada tindak kejahatan yang memanfaatkan media digital, termasuk online grooming, eksploitasi seksual daring, dan pornografi anak.\"},{\"question\":\"Metode penelitian apa yang digunakan untuk menganalisis pengaturan hukum tersebut?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).\"},{\"question\":\"Apa tantangan utama dalam penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual berbasis elektronik?\",\"answer\":\"Tantangan utama terletak pada pembuktian digital, keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum, serta rendahnya literasi digital di masyarakat.\"}]",1780261278,13,{"code":4,"msg":28,"data":29},"ok",{"site_id":30,"language":22,"slug":31,"title":13,"keywords":32,"description":14,"schema_data":33,"social_meta":84,"head_meta":86,"extra_data":88,"updated_unix":25},105,"electronic-based-sexual-violence-against-children-legal-analysis-of-online-grooming-exploitation-and-child-pornography","",{"@graph":34,"@context":83},[35,52,66],{"@type":36,"itemListElement":37},"BreadcrumbList",[38,42,46,49],{"item":39,"name":40,"@type":41,"position":19},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":43,"name":44,"@type":41,"position":45},"https://docshare.wps.com/document/","Document",2,{"item":47,"name":12,"@type":41,"position":48},"https://docshare.wps.com/document/research-report/",3,{"item":50,"name":13,"@type":41,"position":51},"https://docshare.wps.com/document/electronic-based-sexual-violence-against-children-legal-analysis-of-online-grooming-exploitation-and-child-pornography/31827/",4,{"url":50,"name":13,"@type":53,"author":54,"headline":13,"publisher":56,"fileFormat":59,"description":14,"dateModified":60,"datePublished":60,"encodingFormat":59,"isAccessibleForFree":61,"interactionStatistic":62},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":55},"Person",{"url":39,"name":57,"@type":58},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-05-31",true,{"@type":63,"interactionType":64,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":65},"ViewAction",{"@type":67,"mainEntity":68},"FAQPage",[69,75,79],{"name":70,"@type":71,"acceptedAnswer":72},"Apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual terhadap anak berbasis elektronik dalam konteks penelitian ini?","Question",{"text":73,"@type":74},"Kekerasan seksual terhadap anak berbasis elektronik merujuk pada tindak kejahatan yang memanfaatkan media digital, termasuk online grooming, eksploitasi seksual daring, dan pornografi anak.","Answer",{"name":76,"@type":71,"acceptedAnswer":77},"Metode penelitian apa yang digunakan untuk menganalisis pengaturan hukum tersebut?",{"text":78,"@type":74},"Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).",{"name":80,"@type":71,"acceptedAnswer":81},"Apa tantangan utama dalam penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual berbasis elektronik?",{"text":82,"@type":74},"Tantangan utama terletak pada pembuktian digital, keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum, serta rendahnya literasi digital di masyarakat.","https://schema.org",{"og:url":50,"og:type":85,"og:title":13,"og:site_name":57,"og:description":14},"article",{"robots":87,"canonical":50},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":30}]